Ikuti Kami :

Disarankan:

Baliho Bakal Calon Wali Kota Banjar Ditertibkan Satpol PP

Kamis, 19 September 2024 | 14:29 WIB
Baliho Bakal Calon Wali Kota Banjar Ditertibkan Satpol PP
Baliho Bakal Calon Wali Kota Banjar Ditertibkan Satpol PP. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Puluhan petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, menertibkan baliho dan spanduk milik para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Puluhan petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, menertibkan baliho dan spanduk milik para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. 

Penertiban dilakukan terhadap baliho dari beberapa bakal calon kepala daerah, seperti Nana Suryana, Bambang Hidayah, Sudarsono, dan Akhmad Dimyati, karena dipasang tanpa izin resmi.

Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, melalui Sekretarisnya, Ferra Mada Pratama, menyatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Banjar sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtimas).

"Baliho ini ditertibkan karena dipasang di tempat yang tidak sesuai dan tanpa izin," ujar Ferra, Kamis (19/9/2024).

Ferra juga mengimbau kepada para bakal calon dan pihak terkait untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk mengenai lokasi pemasangan baliho yang tidak mengganggu estetika kota.

"Kami mengimbau agar baliho-baliho ini dipasang di tempat yang tidak mengganggu estetika, dan setelah selesai masa pemakaian, tolong dibereskan sendiri," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemasangan baliho akan diperbolehkan pada waktu dan tempat yang telah diatur oleh penyelenggara pemilu.

"Mengenai pemasangannya akan ditentukan kemudian, termasuk lokasi mana saja yang diperbolehkan. Intinya, jangan dipasang di tempat yang mengganggu estetika dan setelah selesai, segera dibersihkan," tutup Ferra.

Editor
Link Disalin