Ikuti Kami :

Disarankan:

Ivan-Dede Resmi Diusung PKS di Pilkada Kota Tasikmalaya, SK PAN Jatah Yusuf-Hendro

Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:37 WIB
Ivan-Dede Resmi Diusung PKS di Pilkada Kota Tasikmalaya, SK PAN Jatah Yusuf-Hendro
Ivan-Dede Resmi Diusung PKS di Pilkada Kota Tasikmalaya, SK PAN Jatah Yusuf-Hendro. Foto: Istimewa

Pengumuman tersebut disampaikan oleh DPP PKS setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XXII/2024 mengenai turunnya ambang batas Pilkada, bersamaan dengan ratusan calon kepala daerah lainnya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ivan Dicksan-Dede Muharam, menerima Surat Keputusan (SK) pengusungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di BSD, Tangerang, Banten, Selasa (20/8/2024). 

Pengumuman tersebut disampaikan oleh DPP PKS setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XXII/2024 mengenai turunnya ambang batas Pilkada, bersamaan dengan ratusan calon kepala daerah lainnya.

Di hari yang sama, Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan SK untuk Pilkada Kota Tasikmalaya kepada pasangan Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha.

Sebelum putusan MK, konstelasi politik di Kota Tasikmalaya masih belum jelas, dan belum ada nama calon atau pasangan calon yang diumumkan atau mendapatkan SK untuk mendaftar ke KPU pada 27 Agustus 2024.

Kedua pasangan calon ini menjadi yang pertama diumumkan secara resmi diusung oleh masing-masing partai. 

Calon dari PKS, Ivan Dicksan, meminta doa dari warga Kota Tasikmalaya untuk maju sebagai pemimpin daerahnya. "Minta doanya saja," singkat Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).

Ivan, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Meskipun telah lama menunggu SK dari PPP, Ivan malah diumumkan mendapatkan SK dari PKS. 

PPP sendiri belum memutuskan untuk mengusung Ivan karena dalam proses penjaringan terdapat dua surat tugas pencalonan, yakni untuk Ivan Dicksan dan kader senior PPP, Nurhayati.

Di sisi lain, pasangan Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha baru mendapatkan SK dari PAN. 

Yusuf, mantan Wakil dan Wali Kota Tasikmalaya, sebelumnya merupakan Ketua DPD Golkar Kota Tasikmalaya. 

Hingga saat ini, belum ada pengumuman bahwa Yusuf telah mendapatkan SK dari partainya, Golkar. 

Hendro, yang merupakan Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, juga turut serta dalam penjaringan calon kepala daerah partainya.

Koordinator Pilkada PAN Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Budi Mahmud Saputra, mengonfirmasi bahwa SK tersebut telah diserahkan kepada Hendro Nugraha pada Selasa kemarin.

"Tadi malam sudah diserahkan," kata Budi pada Rabu (21/8/2024).

Pasangan calon Ivan Dicksan-Dede Muharam yang mendapatkan SK dari PKS kini bisa mendaftar ke KPU meski tanpa koalisi dengan partai lain, sesuai putusan MK terbaru. 

PKS Kota Tasikmalaya telah memperoleh lebih dari 7,5 persen suara sah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Tasikmalaya, yaitu 54.723 suara. 

Sedangkan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tasikmalaya pada Pileg 2024 mencapai 538.324 pemilih, pasangan Muhammad Yusuf dan Hendro Nugraha perlu tambahan koalisi partai untuk memenuhi ambang batas 7,5 persen suara Pileg 2024 agar dapat mendaftar ke KPU.

Editor
Link Disalin