Ikuti Kami :

Disarankan:

Dua Proyek Strategis di Kota Tasikmalaya Rampung Awal 2026, Sempat Kena Denda Keterlambatan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:44 WIB
Watermark
Dua Proyek Strategis di Kota Tasikmalaya Rampung Awal 2026, Sempat Kena Denda Keterlambatan. Foto: Tian K.

Dua proyek pembangunan berskala besar di Kota Tasikmalaya, yakni pendopo rumah dinas wali kota dan Gedung Kominfo, akhirnya rampung pada Kamis (8/1/2026). Kedua proyek tersebut sebelumnya mengalami keterlambatan dari target penyelesaian dan dikenai denda sesuai ketentuan nilai kontrak.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Dua proyek pembangunan berskala besar di Kota Tasikmalaya, yakni pendopo rumah dinas wali kota dan Gedung Kominfo, akhirnya rampung pada Kamis (8/1/2026). Kedua proyek tersebut sebelumnya mengalami keterlambatan dari target penyelesaian dan dikenai denda sesuai ketentuan nilai kontrak.

Pembangunan pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya menelan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar. Sementara proyek Gedung Kominfo, yang ke depannya akan digunakan sebagai Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya, memiliki nilai anggaran lebih dari Rp 1,6 miliar.

Sesuai kontrak awal, kedua proyek tersebut seharusnya rampung pada 30 Desember 2025. Namun, penyelesaiannya baru bisa dituntaskan pada awal tahun 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, mengatakan bahwa meskipun pembangunan secara umum telah selesai, masih terdapat beberapa pekerjaan detail yang perlu dirapikan.

“Tadi saya tanyakan sudah selesai, tinggal bebersih saja. Saya minta penyelesaian itu tanggal 7 atau 8, tapi Alhamdulilah sudah selesai,” kata Hendra, Kamis (8/1/2026).

Hendra menjelaskan, kedua bangunan tersebut masih berada dalam masa pengawasan kontraktor selama enam bulan ke depan. Karena itu, pemanfaatannya belum dapat dilakukan sepenuhnya.

“Kalau untuk gedung kominfo diisi sih bisa saja, tinggal serah terima aset dari dinas terkait. Karena peruntukannya itu untuk Mako Damkar,” ucapnya.

Sementara itu, pendopo rumah dinas wali kota belum bisa digunakan sepenuhnya karena masih ada sejumlah bagian bangunan utama yang membutuhkan perbaikan lanjutan.

“Kenapa kita dahulukan pendopo, agar bisa digunaka untuk masyarakat juga. Kalau rumah dinasnya memang belum bisa diisi, mebeler juga belum tahun ini, karena lantai, pelapon, pemasang tralis juga, dan lain-lain. Pendopo itu tinggal bebersih,” jelasnya.

Ia menambahkan, rumah dinas wali kota diperkirakan baru dapat ditempati pada tahun 2027. Pada tahun 2026 ini, pemerintah daerah masih akan melakukan proses lelang untuk penambahan fasilitas penunjang.

“Kemungkinan rumah dinas wali kota bisa ditempatin 2027. Tahun ini dilaksanakan lelang dulu untuk penambahan fasilitas, dan proses pembangunan Juni 20226 senila Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement