Setelah puluhan tahun berstatus abu-abu, Alun-Alun Kota Banjar akhirnya memiliki kepastian hukum. Pemerintah Kota Banjar resmi menerima sertifikat tanah seluas 3.295 meter persegi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 17 Agustus 2025 lalu.
Alun-Alun Kota Banjar Resmi Milik Pemkot, Siap Direvitalisasi
Banjar Selasa, 23 September 2025 | 16:45 WIB
