TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kota Tasikmalaya memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah induknya. Sebelum menjadi kota otonom, Tasikmalaya berfungsi sebagai ibu kota Kabupaten Tasikmalaya. Perubahan status dimulai pada tahun 1976, ketika A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Saat itu, Tasikmalaya ditetapkan sebagai Kota Administratif. Status ini kemudian meningkat menjadi pemerintahan kota yang mandiri pada masa kepemimpinan Bupati H. Suljana W.H.
Dikenal sebagai Sang Mutiara dari Priangan Timur, Kota Tasikmalaya merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat. Secara geografis, kota ini terletak di koordinat 108°08'38" – 108°24'02" BT dan 7°10' – 7°26'32" LS, yang berada di bagian tenggara Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, wilayah ini adalah kabupaten. Seiring perkembangan, terbentuklah dua entitas pemerintahan, yakni Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Tonggak sejarah kota Tasikmalaya dimulai pada masa Bupati A. Bunyamin (1976-1981), yang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976, meresmikan pembentukan Kota Administratif Tasikmalaya. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, H. Amir Machmud, dan Walikota Administratif pertama, Drs. H. Oman Roosman, dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, H. Aang Kunaefi.
Pada awalnya, Kota Administratif Tasikmalaya hanya mencakup tiga kecamatan, yaitu Cipedes, Cihideung, dan Tawang, dengan 13 desa. Pada tahun 2001, di bawah kepemimpinan Bupati Kol. Inf. H. Suljana Wirata Hadisubrata (1996-2001), dimulailah upaya pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sebuah tim sukses dibentuk, dipimpin oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. Setelah proses panjang, pada tanggal 17 Oktober 2001, melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya resmi menjadi daerah otonom.
Pengesahan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta, bersamaan dengan kota-kota lain seperti Lhoksumawe, Langsa, dan Cimahi.
Pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Pejabat Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dalam sebuah upacara di Gedung Sate, Bandung. Selanjutnya, pada 13 Desember 2001, Komisi Pemilihan Umum melalui Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001 membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya. Keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama kali diresmikan pada 30 April 2002, setelah disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.380/Dekon/2002. Pada 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin resmi dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya setelah melalui proses pemilihan oleh legislatif.
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2001, wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 kecamatan dengan 15 kelurahan dan 54 desa. Namun, melalui Peraturan Daerah No. 30 Tahun 2003, desa-desa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya diubah statusnya menjadi kelurahan. Saat ini, Kota Tasikmalaya memiliki 69 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Tawang, Cihideung, Cipedes, Indihiang, Kawalu, Cibeureum, Mangkubumi, dan Tamansari.
Itulah sekilas sejarah Kota Tasikmalaya yang akan berulang tahun ke-23 pada 17 Oktober 2024 mendatang.