Ikuti Kami :

Disarankan:

Bawaslu Kota Banjar Tegaskan Masa Tenang Waktu Krusial Tanpa Kampanye

Banjar Senin, 25 November 2024 | 18:24 WIB Bawaslu Kota Banjar Tegaskan Masa Tenang Waktu Krusial Tanpa Kampanye

Dalam upaya menjaga integritas pemilu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menegaskan bahwa selama tiga hari masa tenang pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, dilarang keras untuk melakukan segala bentuk kampanye.

Masa Tenang Pilkada 2024: KPU dan Gabungan Unsur Sterilkan APK di Ciamis

Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis bersama unsur gabungan TNI-Polri, Bawaslu, Satpol PP, dan pemerintah daerah, membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati, wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Pembersihan dimulai Sabtu (23/11/2024) malam, tepat pukul 23.59.

Selengkapnya