Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Banjar mengimbau pemilik kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih untuk mematuhi pembatasan operasional yang telah ditetapkan.
Polres Banjar Imbau Pemilik Kendaraan Bersumbu Tiga Patuhi Pembatasan Operasional Saat Nataru 2025
Banjar Senin, 23 Desember 2024 | 17:51 WIB