Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Senin 21 April 2025
Ciamis Senin, 21 April 2025 | 04:48 WIB
Disarankan:
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
SelengkapnyaJadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaJadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaJadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaJadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaSetelah Idul Fitri 2025, harga ayam broiler (BR) hidup di tingkat peternak Kabupaten Ciamis mengalami penurunan.
SelengkapnyaDi tengah berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025), suasana mendadak berubah dramatis. Langit mendung, lalu turun hujan deras yang disertai petir.
SelengkapnyaDPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis turut ambil bagian dalam kegiatan Halal Bihalal Nasional yang diselenggarakan oleh DPP PAN secara daring, Minggu (20/4/2025).
SelengkapnyaKPU Kabupaten Tasikmalaya mengonfirmasi bahwa seluruh proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah selesai 100 persen.
SelengkapnyaTim pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz, menyatakan akan membawa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah mereka menilai adanya kejanggalan dalam proses dan klaim kemenangan paslon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.
SelengkapnyaPuluhan rencana pembangunan toko modern di Kota Banjar terhambat akibat habisnya masa berlaku Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Juni 2024. Dari total kuota 58 izin yang tersedia, baru 38 toko modern yang telah beroperasi. Sisanya, sebanyak 20 izin belum bisa diproses karena ketiadaan payung hukum yang baru.
Selengkapnya