Ikuti Kami :

Disarankan:

Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan Ribuan Kesalahan pada Proses Coklit yang Dilakukan Pantarlih

Jumat, 26 Juli 2024 | 18:08 WIB
Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan Ribuan Kesalahan pada Proses Coklit yang Dilakukan Pantarlih
Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan Ribuan Kesalahan pada Proses Coklit yang Dilakukan Pantarlih. FOTO : NewsTasikmalaya.com/ Istimewa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya sudah selesai mengawasi proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 pada, Rabu (24/7/2024) lalu. Pada proses coklit yang dilakukan olehg petugas pantarlih itu, pihak Bawaslu menemukan ribuan kesalahan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya sudah selesai mengawasi proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 pada, Rabu (24/7/2024) lalu. Pada proses coklit yang dilakukan olehg petugas pantarlih itu, pihak Bawaslu menemukan ribuan kesalahan.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Sukron mengatakan, dari ribuan temuan kesalahan tersebut terdiri dari aspek tata cara mekanisme, prosedur coklit dan aspek akurasi data lemilih. Pada aspek tata cara mekanisme, prosedur coklit ada delapan item yang menjadi temuan Bawaslu Kota Tasikmalaya selama proses coklit dengan jumlah sebanyak  221 temuan.

"Kami sudah selesai mengawasi coklit, kami menemukan beberapa pemilih yang tidak dicoklit secara langsung karena memang sulit ditemui. Selama pengawasan, kami koordinasi dengan para RT RW. Jumlahnya ada 26 temuan," kata Enceng, Jumat (26/7/2024).

Sementara itu, pada pengawasan ini pihak Bawaslu juga menemukan adanya stiker dan bukti coklit yang dititipkan ke RT dan RW sebanyak 107 temuan. Kemudian, adanya kesalahan penulisan pada stiker oleh pantarlih sebanyak 43 orang. Selain itu, petugas di lapangan juga menemukan petugas pantarlih yang tak menempelkan stiker, berjumlah 7 temuan. 

"Kami juga temukan pantarlih yang tidak mencocokan Model A daftar pemilih dengan dokumen kependudukan, berjumlah 20 orang.  Adanya kesalahan penulisan pada form tanda bukti coklit, berjumlah 13 orang, dan pemilih 1 KK berbeda TPS bejumlah 4 orang serta adanya pemilih yang belum dicoklit, berjumlah 1 orang," ucap Enceng.

Enceng menyampaikan hasil pengawasan coklit oleh pengawas Pemilu se-Kota Tasikmalaya pada aspek akurasi data pemilih terdapat lima item dengan jumlah temuan sebanhak 2.366. Pertama, ditemukannya temuan potensial baru yang jumlahnya mencapai 22 orang.

Kemudian ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal berjumlah 389 orang, adanya data invalid yang beralamat RT dan RWnya memakai strip (-) berjumlah 719 orang. Selain itu, temuan pada aspek akurasi data pemilih yakni terdapat temuan salah penempatan TPS atas dasar akses pemilih ke TPS berjumlah 1.255 pemilih.

"Selanjutnya ada pemilih ganda nama (1 nama pemilih 2 NIK) berjumlah 1 pemilih. Sehingga, total semua keselurahan hasil pengawasan coklit dari dua aspek pengawasan tersebut berjumlah 2.607 temuan," jelas Enceng.

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya dan Panwascam sudah menyampaikan saran kepada KPU, PPK dan PPS untuk segera memperbaikinya. Seluruh saran perbaikan yang disampaikan seluruhnya sudah ditindaklanjuti.

Editor
Link Disalin