Ikuti Kami :

Disarankan:

Desa Cijulang Ciamis Berikan Santunan ke 54 Anak Yatim pada Momen 10 Muharram

Minggu, 06 Juli 2025 | 17:13 WIB
Desa Cijulang Ciamis Berikan Santunan ke 54 Anak Yatim pada Momen 10 Muharram
Desa Cijulang Ciamis Berikan Santunan ke 54 Anak Yatim pada Momen 10 Muharram. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah, Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, menyalurkan santunan kepada 54 anak yatim piatu. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 19.30 ini serentak di lima dusun pada Sabtu (5/7/2025) sebagai bentuk kepedulian sosial masyarakat.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah, Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, menyalurkan santunan kepada 54 anak yatim piatu. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 19.30 ini serentak di lima dusun pada Sabtu (5/7/2025) sebagai bentuk kepedulian sosial masyarakat.

Kepala Desa Cijulang, Endang Hidayat, mengatakan bahwa momen Asyura merupakan waktu yang penuh berkah untuk berbagi kepada mereka yang membutuhkan, khususnya anak-anak yatim piatu.

"Alhamdulillah, pada hari kemarin kami melaksanakan santunan anak yatim piatu bertepatan dengan 10 Muharram 1447 Hijriah," ujar Endang, Minggu (6/7/2025).

Santunan tersebut disalurkan secara merata di lima dusun, dengan total bantuan uang tunai mencapai puluhan juta rupiah, ditambah bingkisan. Berikut rincian distribusi santunan:

1. Santunan dusun desa yang bertempat di Mesjid At Taqwa dengan jumlah 14 anak, dengan jumlah santunan uang Rp.1.179.000 per anak, jumlah total Rp 14 anak Rp 16.506.000.

2. Santunan dusun cipurut yang bertempat di Mesjid Miftahul Falah dengan jumlah 12 anak, jumlah santunan uang Rp. 1.461.000 per anak + bingkisan, jumlah total Rp 12 anak Rp 17.532.000.

3. Santunan dusun cikole wetan yang bertempat di mesjid annur dengan jumlah 10 anak, jumlah santunan uang Rp.945.000/anak, jumlah total 10 anak Rp9.450.000.

4. Santunan dusun cikole kulon yang bertempat di mesjid al hidayah, dengan jumlah 14 anak, jumlah santunan uang Rp. 3.840.000 per anak, jumlah total Rp 14 anak Rp 53.760.000.

5. Santunan dusun cicurug yang bertempat di DTA al Mukaromah dengan jumlah 4 anak, jumlah santunan uang Rp. 1.165.000 per anak, jumlah total 4 anak Rp. 4.660.000.

Total keseluruhan santunan mencapai lebih dari Rp101 juta, bersumber dari donasi para dermawan, masyarakat, dan tokoh agama setempat.

"Kami berharap santunan ini bisa membahagiakan anak-anak yatim piatu dan membantu sedikit kebutuhan ekonominya," tambah Endang.

Pelaksanaan santunan melibatkan pengurus masjid di masing-masing dusun serta tokoh masyarakat, yang turut membagikan bantuan dengan nuansa kekeluargaan dan penuh empati.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga memperkuat solidaritas warga Desa Cijulang dalam merawat nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

Editor
Link Disalin