TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang remaja putri berusia 17 tahun, asal Parumasan, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, menghadapi kebingungan setelah melahirkan bayi hasil pelecehan seksual. Situasi semakin rumit karena terdapat tiga orang terduga ayah dari bayi tersebut.
Menurut keterangan Ee (nama samaran), pihak keluarga membenarkan bahwa ketiga terduga sempat membuat perjanjian untuk bertanggung jawab dengan menikahi korban. Namun, menjelang batas akhir perjanjian, salah satu dari mereka menolak bertanggung jawab dan bahkan menunjukkan sikap menantang.
"Yang membuat bingung adalah, terduganya bukan hanya satu, melainkan ada tiga orang," ujar salah satu anggota keluarga, Jumat (16/05/2025).
Keluarga kini dihadapkan pada dilema antara melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang atau mencari solusi lain. Mereka berharap adanya bantuan dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Selain solusi dari kepolisian yang meminta kasus ini segera dilaporkan ke Unit PPA Polres Tasikmalaya, pihak desa hanya menyarankan agar anak kami segera dinikahkan. Hingga kini, belum ada langkah konkret lainnya, termasuk dari pihak kecamatan," terang keluarga korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan adanya kasus ini. Menurutnya, berdasarkan informasi yang masuk, terduga pelaku berjumlah tiga orang, dan mereka masih berasal dari daerah yang sama dengan korban.
"Terduganya ada tiga orang, kami akan turun ke lapangan untuk investigasi. Kami mendorong agar korban dan keluarganya segera melapor ke polisi," kata Ato Rinanto.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum karena melibatkan anak sebagai korban.
"Terlepas dari apakah ada yang mau bertanggung jawab, kasus kejahatan susila dengan korban anak harus diproses secara hukum. Jika para pihak ingin berdiskusi, itu tetap harus dilakukan dalam koridor hukum, tidak bisa di luar mekanisme hukum," jelasnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Sodonghilir, Ipda Caryadi, membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima laporan dari masyarakat terkait kasus ini. Ia menyebut bahwa kepolisian telah berkomunikasi dengan pihak korban agar kasus tersebut segera dilaporkan ke Unit PPA Polres Tasikmalaya untuk diproses secara hukum.
"Kami sudah menerima informasi dari warga. Setelah mengetahui kejadian ini, kami datang dan menyarankan agar kasus segera dilaporkan, bukan dibiarkan begitu saja. Kasihan korban," jelas Ipda Caryadi.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat mengambil tindakan lebih jauh karena belum ada laporan resmi dari keluarga korban.
"Kami baru mendapatkan informasi dari warga, bukan berupa laporan resmi. Jadi, kami masih menunggu," tegasnya.