TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Jagat media sosial dan warga Kota Tasikmalaya digegerkan oleh peristiwa mencekam yang menimpa seorang pedagang bakso bernama Sutarno (48) di Jalan Cieunteung, Minggu (19/4/2026) malam. Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai penculikan ini ternyata menyimpan kerumitan motif yang melibatkan tuduhan pelecehan seksual hingga aksi penganiayaan brutal.
Peristiwa bermula saat waktu Magrib, ketika seorang pelanggan wanita berinisial E (23) makan di warung milik Sutarno. E mengklaim dirinya menjadi korban pelecehan seksual secara terencana. Menurut pengakuannya, terdapat jari yang masuk melalui celah papan kayu di belakang tempat duduknya dan menyentuh area sensitif.
E menolak keras narasi "senggolan tidak sengaja" yang sempat beredar. Ia meyakini tindakan tersebut disengaja, bahkan menyebut pelaku sempat berganti pakaian, mengenakan baju koko dan sarung, untuk mengelabui saat ia kembali datang mengonfrontasi pelaku.
Kronologi Penganiayaan dan Penjemputan Paksa
Ketegangan memuncak saat waktu Isya. Sekelompok remaja dengan empat sepeda motor mendatangi warung bakso nomor 30 tersebut. Di depan istri dan anak-anaknya yang masih di bawah umur, Sutarno dianiaya secara brutal.
"Si emas (Sutarno) dipukul kepalanya, dijedotkan ke gerobak, dan ditendang-tendang sampai lemas," tutur Winarti, istri korban, mengenang momen mencekam tersebut.
Sutarno dan keponakannya, Fajar (25), kemudian dibawa paksa oleh kelompok tersebut. Aksi kilat ini membuat warga sekitar gempar hingga ratusan orang memadati lokasi kejadian sebelum pihak Polsek Cihideung dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan sterilisasi area.
Ditemukan Tragis: Pengakuan Disiksa Balsem dan Cabai
Hanya berselang tiga jam, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil melacak keberadaan korban di wilayah Kampung Benda, Kecamatan Cipedes. Meski ditemukan selamat, kondisi keduanya sangat memprihatinkan, lemas, syok, dan tanpa alas kaki saat tiba di Mapolres.
Sutarno mengungkap fakta mengejutkan melalui video yang viral di media sosial terkait perlakuan tidak manusiawi selama ia "disekap" di sebuah rumah:
* Intimidasi Fisik: Mulut korban diolesi balsem dan dimasukkan tembakau rokok.
* Penyiksaan Medis: Dada korban dilumuri cabai rawit yang sudah diulek/dihaluskan.
* Pengakuan Paksa: Fajar menegaskan bahwa pamannya terpaksa mengakui tuduhan pelecehan hanya karena berada di bawah tekanan dan ancaman fisik yang luar biasa.
Status Hukum: Polisi Tangani Dua Laporan
Pihak kepolisian melalui Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan intensif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Polisi kini menghadapi dua laporan yang saling bertolak belakang namun sama-sama memiliki unsur pidana serius:
1. Dugaan Pelecehan Seksual yang dilaporkan oleh saudari E.
2. Dugaan Penganiayaan dan Penculikan (Aksi Main Hakim Sendiri) yang menimpa Sutarno dan Fajar.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang simpang siur di media sosial. Pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara transparan guna memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.