TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Setelah dua minggu menjadi sorotan publik, gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, yang sebelumnya diketahui telah melahirkan, akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Tasikmalaya, Sabtu (10/5/2025).
Korban yang masih sangat belia tersebut datang bersama kedua orang tuanya dan didampingi sejumlah pihak terkait. Mereka tiba di kantor polisi menggunakan kendaraan milik Pemerintah Desa, yang juga turut mengawal proses pelaporan guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Diduga kuat, gadis tersebut menjadi korban pelecehan oleh seseorang yang juga tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Kasus ini sempat mengundang perhatian luas masyarakat serta berbagai kalangan pemerhati perlindungan anak. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional, mengingat usia korban yang masih di bawah umur dan sangat rentan secara fisik maupun psikis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, perlindungan anak, serta peningkatan kewaspadaan sosial terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.