Ikuti Kami :

Disarankan:

Imbauan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Terkait Pelanggaran Pilkada

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:06 WIB
Imbauan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Terkait Pelanggaran Pilkada
Imbauan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Terkait Pelanggaran Pilkada. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Nita Marlianti

Warga juga diminta untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh isu hoaks yang beredar di berbagai platform media sosial.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dipimpin oleh Dodi Juanda, mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan disertai bukti yang valid. 

Warga juga diminta untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh isu hoaks yang beredar di berbagai platform media sosial.

Dodi menjelaskan bahwa hingga saat ini, Bawaslu Tasikmalaya belum menerima laporan resmi yang dilengkapi bukti. 

Sebagian besar informasi yang diterima hanya berasal dari penyampaian beberapa pihak, termasuk tim sukses calon kepala daerah.

"Informasi dugaan pelanggaran sudah kami terima. Namun, untuk laporan resmi yang disertai bukti riil, sampai saat ini belum ada," ungkap Dodi, Jumat (25/10/2024). 

Meskipun begitu, Bawaslu terus aktif mengawasi berbagai potensi pelanggaran selama masa kampanye, yang diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon). 

Dodi menambahkan bahwa semua informasi terkait dugaan pelanggaran, termasuk netralitas ASN dan pembagian sembako oleh salah satu tim sukses calon, akan ditelaah lebih lanjut.

"Jika informasi yang diterima hanya sebatas dugaan, itu sah-sah saja. Namun, jika pelapor memiliki bukti dan kami tidak menindaklanjutinya, itu baru kesalahan kami," tegasnya.

Dodi juga menekankan pentingnya pelaporan yang didasarkan pada bukti konkret untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. 

Ia mengingatkan bahwa banyak video yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta, dan dapat menimbulkan informasi yang salah.

"Saya mendorong pihak-pihak yang memiliki bukti yang valid untuk segera melapor ke Bawaslu," tambahnya.

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 resmi diikuti oleh tiga paslon yang telah memasuki masa kampanye: nomor urut 1, Iwan Saputra-Dede Muksit (Golkar-PAN); nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi (PPP, Gerindra, Demokrat, dan PKS); serta nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz (PDIP, PKB, dan Nasdem).

Editor
Link Disalin