Ikuti Kami :

Disarankan:

Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Sinkronisasi Identitas Warga Binaan

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:38 WIB
Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Sinkronisasi Identitas Warga Binaan
Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Sinkronisasi Identitas Warga Binaan. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Ilustrasi Freepik

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, melakukan sinkronisasi data identitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, melakukan sinkronisasi data identitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, Yulia Sari, menjelaskan bahwa kegiatan sinkronisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil, Lapas Ciamis, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami menerima permohonan dari Lapas dan KPU untuk melakukan perekaman data sebagai bagian dari persiapan pilkada," ujar Yulia saat acara perekaman data KTP elektronik di Lapas Ciamis, Selasa (30/7/2024).

Menurut Yulia, perekaman data ini penting karena beberapa warga binaan di Lapas Ciamis belum memiliki KTP elektronik, serta terdapat ketidaksesuaian data seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, ada juga warga binaan yang datanya terdaftar di daerah lain.

"Sebagian besar data perekaman sudah berhasil dicatat di Disdukcapil Ciamis. Bagi yang terdaftar di luar kota, pihak Lapas akan berkoordinasi dengan Disdukcapil daerah asal untuk memperbarui data mereka," jelas Yulia.

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Ciamis, Ipan, menambahkan bahwa perekaman ini sangat krusial untuk sinkronisasi data pemilih, khususnya dalam konteks pilkada.

"Hasil perekaman ini akan memastikan data pemilih yang akurat dan valid untuk keperluan pemilu," katanya.

Skrining data oleh Lapas Ciamis menunjukkan bahwa empat warga binaan sebelumnya tidak memiliki KTP elektronik. Saat ini, mereka telah dilakukan perekaman identitas. Selain itu, ditemukan beberapa data identitas yang tidak sesuai, seperti NIK yang tidak mencantumkan nama yang benar.

"Kami masih menghadapi masalah dengan validitas NIK, di mana beberapa data menunjukkan ketidaksesuaian antara NIK dan nama. Hal ini perlu segera diperbaiki agar data pemilih lebih akurat," tambah Ipan.

Dengan upaya sinkronisasi ini, diharapkan data pemilih di Lapas Ciamis akan lebih akurat dan siap untuk digunakan dalam Pilkada 2024 mendatang.

Editor
Link Disalin