Ikuti Kami :

Disarankan:

Kasus Dugaan Child Grooming Konten Kreator di Tasikmalaya Masuk Tahap Pendalaman, Polisi Periksa SL

Senin, 26 Januari 2026 | 09:49 WIB
Watermark
Kasus Dugaan Child Grooming Konten Kreator di Tasikmalaya Masuk Tahap Pendalaman, Polisi Periksa SL. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Kepolisian mulai melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa terduga pelaku berinisial SL.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Penanganan kasus dugaan child grooming yang melibatkan seorang konten kreator asal Tasikmalaya kini memasuki fase lanjutan. Kepolisian mulai melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa terduga pelaku berinisial SL.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya konten di media sosial yang memperlihatkan ajakan terhadap siswi di bawah umur untuk menjadi pacar bayaran selama satu jam, dengan iming-iming uang berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. 

Konten tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat karena dinilai tidak pantas dan berpotensi mengeksploitasi anak.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa SL sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan periksa. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk melengkapi proses penanganan perkara,” ujar Herman, Senin (26/1/2026) pagi.

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta sekolah korban guna menelusuri kronologi peristiwa dan memastikan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

“TKP sudah kami datangi, begitu juga sekolah asal korban. Selanjutnya kami akan memeriksa pihak keluarga dan korban, dengan pendampingan dari Lembaga Taman Jingga,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil penanggung jawab produk minuman yang diketahui memberikan endorsement dalam konten yang dibuat oleh SL. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah terdapat unsur nilai ekonomi atau keuntungan tertentu dalam pembuatan konten tersebut.

“Karena ada unsur endorse dalam konten, kami akan memanggil pihak terkait untuk melihat secara utuh apakah ada nilai ekonomis atau keuntungan yang diperoleh,” tambah Herman.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap SL dilakukan menyusul ramainya sorotan publik dan laporan resmi yang telah diterima kepolisian. 

Diketahui, korban bersama saksi dan kuasa hukumnya, didampingi Lembaga Taman Jingga Foundation, telah membuat laporan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (23/1/2026).

“Setelah seluruh keterangan kami kumpulkan, nanti akan kami gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan detail terkait dugaan perbuatan yang dilakukan SL terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, namun kami tetap harus memastikan kesesuaian antara keterangan terlapor, korban, dan pihak endorse,” pungkas Herman.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan (BAP). oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu (25/1/2026), dengan pendampingan kuasa hukum.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement