Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B

Selasa, 12 November 2024 | 16:06 WIB
KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B
KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi terkait Pilkada Serentak 2024 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya pada Selasa (12/11/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi terkait Pilkada Serentak 2024 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya pada Selasa (12/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi seputar proses pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera. Dalam kesempatan itu, Leisa menjelaskan tentang jadwal pencoblosan serta informasi terkait pasangan calon pada Pilgub-Wagub Jawa Barat dan Pilwakot-Wawalkot Tasikmalaya.

“Pada kesempatan kali ini, kami menyampaikan bahwa pencoblosan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kami juga menjelaskan tentang jumlah pasangan calon untuk Pilgub-Wagub Jawa Barat serta Pilwakot-Wawalkot Tasikmalaya,” ungkap Leisa.

Menurut Leisa, sebagian besar warga binaan sudah mengetahui jadwal pencoblosan tersebut, meskipun ada beberapa yang belum mengetahui jumlah pasangan calon yang akan bertanding. 

“Alhamdulillah, kebanyakan mereka sudah tahu bahwa pencoblosan akan dilaksanakan pada 27 November. Hanya saja, beberapa di antaranya belum mengetahui jumlah pasangan calon yang akan berpartisipasi,” tambahnya.

Leisa juga mengungkapkan bahwa KPU Kota Tasikmalaya telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga binaan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya agar mereka dapat menyalurkan hak suaranya.

“Mudah-mudahan, dengan adanya TPS khusus di Lapas ini, para warga binaan bisa menyalurkan hak suara mereka pada Pilkada nanti, baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya. Kami berharap partisipasi mereka dalam Pemilu ini dapat tercapai dengan baik,” pungkas Leisa. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga binaan Lapas Kelas II B Tasikmalaya dapat lebih memahami proses Pilkada Serentak 2024 dan turut berpartisipasi aktif dalam menentukan calon pemimpin daerah.

Editor
Link Disalin