Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Tetapkan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih 2025–2030

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:41 WIB
Watermark
KPU Tetapkan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih 2025–2030. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Alhambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5/2025) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Alhambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5/2025) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilihan dari dua pasangan calon lainnya.

“Yaitu sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, kita wajib menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah putusan MK. Dan hari ini merupakan hari kedua sejak putusan dibacakan,” ujar Ami kepada wartawan.

Dalam hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, pasangan Cecep-Asep yang diusung oleh Gerindra, PPP, Demokrat, dan PKS berhasil memperoleh 465.150 suara atau 52,45 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan Ai-Iip (nomor urut 3) meraih 269.075 suara atau 30,34 persen, dan pasangan Iwan-Dede (nomor urut 1) memperoleh 152.557 suara atau 17,20 persen.

Ami menegaskan bahwa seluruh proses penetapan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Kita sudah mendengar bahwa paslon nomor urut 2 telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Tahapan selanjutnya, KPU akan menyerahkan berkas hasil penetapan kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dan tugas KPU selesai sampai di sana,” jelasnya.

Rapat pleno penetapan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, pasangan calon terpilih beserta partai-partai pengusungnya. Dua partai pengusung pasangan Iwan-Dede juga hadir dalam acara tersebut. Namun, tidak terlihat kehadiran partai politik pengusung pasangan Ai-Iip dalam agenda penetapan ini.

Editor
Link Disalin