Ikuti Kami :

Disarankan:

Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Korban Dugaan Child Grooming Masih Alami Trauma Mendalam, Laporan Baru Sedang Disiapkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:05 WIB
Watermark
Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Korban Dugaan Child Grooming Masih Alami Trauma Mendalam, Laporan Baru Sedang Disiapkan. Foto: Kristian.

Sejumlah korban dugaan kasus child grooming yang dilakukan seorang kreator berinisial SL, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, disebut masih mengalami trauma mendalam dan belum seluruhnya berani melapor ke aparat penegak hukum.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sejumlah korban dugaan kasus child grooming yang dilakukan seorang kreator berinisial SL, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, disebut masih mengalami trauma mendalam dan belum seluruhnya berani melapor ke aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum para korban, M. Naufal Putra, SH dari NP Law Office, saat ditemui di salah satu wilayah di Kecamatan Tawang, Jumat (30/1/2026) siang.

Menurut Naufal, hingga saat ini sebagian korban masih menjalani proses trauma healing dan asesmen psikologis sebagai bagian dari upaya pemulihan. Kondisi trauma yang dialami membuat sejumlah korban belum siap untuk datang dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

"Jadi sampai saat ini masih ada beberapa korban yang dalam proses trauma healing dan juga kami sedang melakukan assessment baik secara psikologis untuk melakukan proses pemulihan dan memang korban kebanyakan situasi trauma dan sampai saat ini belum bisa datang ke pihak APH," kata Naufal.

Ia berharap dengan adanya ruang dan kesempatan yang lebih aman, para korban dapat terbuka serta berani melaporkan kasus kekerasan seksual dan pelecehan yang mereka alami.

"Total ada 10 korban, 3 sudab laporan sisa nya 7 oranh, dan dalam waktu dekat akan membuat pelaporan baru," bebernya.

Naufal menjelaskan bahwa seluruh korban telah mendapatkan pendampingan psikolog dan saat ini masih berada dalam tahap pemulihan. Beberapa di antaranya mengalami trauma berat karena peristiwa yang terjadi cukup lama, bahkan ada yang baru terjadi pada awal Januari 2026.

"Karena di masyarakat masih bertanya kenapa tidak melakukan laporan lagi, karena saat ini kita masih mengumpulkan bukti dulu terkait dengan proses pemulihan psikologi dari korban," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah korban telah membuat laporan ke Polres Tasikmalaya Kota dan kini masih menunggu perkembangan penanganan dari pihak penyidik terkait dugaan eksploitasi anak.

Naufal berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar korban dapat memperoleh keadilan sekaligus pemulihan secara menyeluruh.

"Dengan adanya viral korban memendam dan berani speak up berani bercerita.

Sudah didampingi oleh psikolog terhadap korban," ucapnya.

"Kejadian ini ada yang dua tahun lalu, bahkan ada yang baru di awal Januari 2026 terjadi tindak pidananya. Kemarin sudah ke polres dan baru dimintai keterangan dan perkembangan menunggu penyidik dulu terkait laporan eksploitasi anak," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement