Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Tasikmalaya Kaji Penyesuaian Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan

Senin, 03 Maret 2025 | 11:53 WIB
Watermark
Pemkot Tasikmalaya Kaji Penyesuaian Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Pemerintah Kota Tasikmalaya masih dalam tahap pembahasan terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya masih dalam tahap pembahasan terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan jadwal kerja pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Meskipun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan arahan agar ASN di Jabar memulai aktivitas kerja pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji kebijakan tersebut sebelum diterapkan.

"Kami masih mendalami arahan dari Gubernur Jabar dan membahasnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim). Saat ini, jam kerja ASN di Tasikmalaya masih mengikuti jadwal reguler, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," ujar Viman saat ditemui di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (3/3/2025).

Viman menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kebijakan yang telah diterapkan di beberapa daerah lain, namun ia ingin memastikan bahwa aturan baru nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan ASN di Kota Tasikmalaya.

"Kebijakan yang diberikan Pak Gubernur memang luar biasa. Dengan jam kerja yang lebih awal, ASN bisa lebih banyak waktu bersama keluarga, beristirahat, dan lebih fokus dalam beribadah. Ini juga sejalan dengan ajakan saya untuk membangun kebiasaan bangun pagi setelah sahur tanpa tidur lagi," tuturnya.

Meski demikian, Viman menegaskan bahwa Pemkot tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Ia ingin kebijakan ini dibahas secara matang bersama seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan ASN di Kota Tasikmalaya.

"Insyaallah, keputusan akan kami ambil setelah diskusi dengan berbagai pihak. Kami ingin kebijakan ini benar-benar matang dan bisa diterapkan dengan baik. Surat edaran resmi akan kami keluarkan setelah hasil rapat final," jelasnya.

Menurut Viman, keputusan mengenai perubahan jam kerja ASN di bulan Ramadan akan segera diumumkan setelah pembahasan internal selesai. Jika disepakati, kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota dan disebarluaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

"Untuk saat ini, jam kerja ASN masih seperti biasa. Tapi kami akan segera memberikan kepastian setelah pembahasan tuntas," pungkasnya.

Editor
Link Disalin