Ikuti Kami :

Disarankan:

Pengcab Tarung Derajat Kota Tasikmalaya Apresiasi Resmob Tangkap Pelaku Pembacokan

Senin, 02 Desember 2024 | 19:31 WIB
Pengcab Tarung Derajat Kota Tasikmalaya Apresiasi Resmob Tangkap Pelaku Pembacokan
Pengcab Tarung Derajat Kota Tasikmalaya Apresiasi Resmob Tangkap Pelaku Pembacokan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Pengurus Cabang (Pengcab) Tarung Derajat Kota Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada tim Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota atas keberhasilannya menangkap pelaku pembacokan terhadap salah satu anggotanya, MT (27).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pengurus Cabang (Pengcab) Tarung Derajat Kota Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada tim Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota atas keberhasilannya menangkap pelaku pembacokan terhadap salah satu anggotanya, MT (27).  

Ketua Pengcab Tarung Derajat Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, dalam sebuah video yang diterima pada Senin (2/12/2024) sore, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, beserta tim Resmob yang bertindak cepat menangkap para pelaku.  

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Joko Sulistiono, khususnya bagian Reskrim dan Resmob, atas penangkapan para pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota Tarung Derajat," ujar Dodo.  

Ia berharap penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengulangi tindakan serupa.  

Kasus ini bermula pada Minggu dini hari (17/11/2024), ketika korban MT, warga Kampung Sangkali, Kecamatan Mangkubumi, dibacok dengan celurit oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras jenis ciu. Akibatnya, MT mengalami luka serius.  

Tim Resmob berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku pada Sabtu (30/11/2024). Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, para pelaku ditangkap di berbagai lokasi berbeda. Dari tujuh orang yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya hanya berstatus saksi.  

"Empat orang berperan aktif dalam penganiayaan, sedangkan tiga lainnya hanya sebagai joki dan tidak terlibat langsung di lokasi kejadian," jelas Herman pada Minggu (1/12/2024).  

Mirisnya, mayoritas pelaku berusia sekitar 14 tahun dan masih berstatus pelajar, meski beberapa di antaranya sudah putus sekolah. Kelompok tersebut menggunakan tiga motor dengan masing-masing membawa dua hingga tiga orang.  

"Pelaku melakukan tindakan ini di bawah pengaruh minuman keras. Usia mereka masih muda, sehingga kami juga akan fokus pada peredaran miras yang menjadi pemicu kekerasan semacam ini," tambah Herman. 

Editor
Link Disalin