MALANG, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mendorong kemandirian fiskal daerah dengan mempercepat digitalisasi pajak. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Malang dalam pengembangan sistem pajak daerah berbasis digital yang terintegrasi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Kamis (23/4/2026) oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Tasikmalaya akan mengadopsi sistem yang telah diterapkan di Kota Malang, seperti PERSADA untuk perekaman transaksi usaha secara langsung dan VESOP untuk verifikasi subjek serta objek pajak hingga tingkat wilayah.
Tak hanya sebagai alat pembayaran, sistem ini dirancang menjadi ekosistem digital terpadu yang mampu mengintegrasikan proses pendataan, verifikasi, pencatatan transaksi, hingga pengawasan dan monitoring potensi pajak secara real-time.
Menariknya, sistem digitalisasi ini dikembangkan tanpa bergantung pada perangkat tambahan seperti tapping box. Integrasi dilakukan langsung ke sistem transaksi usaha, sehingga lebih efisien dan tidak membebani pelaku usaha.
Secara implementasi, sistem ini akan melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari Bapenda, DPMPTSP, PUTR, hingga Satpol PP. Integrasi lintas sektor ini memungkinkan data perizinan, aktivitas usaha, hingga pengawasan lapangan terhubung dalam satu sistem yang terintegrasi.
Pada sektor pajak hiburan, penguatan dilakukan melalui sinkronisasi dengan perizinan keramaian. Dengan demikian, potensi pajak dapat dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk jumlah pengunjung dan transaksi yang terjadi.
Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga akan memperkuat basis data pajak melalui integrasi dengan data kependudukan berbasis NIK serta pemutakhiran data objek pajak, termasuk penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala agar lebih sesuai dengan kondisi pasar.
Dalam aspek pengawasan, pendekatan kolaboratif lintas instansi akan diterapkan, termasuk operasi gabungan serta pemanfaatan data transaksi untuk mencegah potensi manipulasi nilai pajak.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar digitalisasi, melainkan transformasi sistem pengelolaan pendapatan daerah.
“Yang kita bangun bukan hanya digitalisasi, tetapi sistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, potensi pendapatan daerah bisa dikelola lebih optimal dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan implementasi sistem ini akan didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, termasuk dalam analisis potensi dan tata kelola keuangan daerah.
Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis antar perangkat daerah, termasuk pendampingan dari tim teknis Kota Malang serta penguatan infrastruktur seperti server mandiri.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk membangun sistem keuangan daerah yang kuat, transparan, dan berbasis data, demi mendorong kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.