Ikuti Kami :

Disarankan:

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Konten Kreator SL, Kasat Reskrim: Mudah-mudahan Dalam Waktu Dekat Ini

Selasa, 27 Januari 2026 | 16:58 WIB
Watermark
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Konten Kreator SL, Kasat Reskrim: Mudah-mudahan Dalam Waktu Dekat Ini. Foto: Kristian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota masih menyelidiki kasus konten kreator berinisial SL yang diduga mengajak pelajar SMA di bawah umur untuk menjadi pacar bayaran selama satu jam. Konten tersebut sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota masih menyelidiki kasus konten kreator berinisial SL yang diduga mengajak pelajar SMA di bawah umur untuk menjadi pacar bayaran selama satu jam. Konten tersebut sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Penyelidikan kasus itu kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, polisi berencana menggelar perkara guna menentukan kepastian hukum atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang mengetahui maupun terlibat langsung dalam kasus tersebut.

"Tadi malam dari lidik sudah kita naikan ke sidik. sekarang orang tersebut kita periksa lagi. Kalau sudah dianggap lengkap keterangan dari saksi-saksi dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara. Apakah ini layak dinaikin atau tidak sebagai tersangka," kata AKP Herman di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/1/2026) sore.

Meski demikian, Herman belum memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut. "Kita lihat nanti," singkatnya.

Herman menjelaskan, sejauh ini baru satu perkara yang resmi naik ke tahap penyidikan. Sementara laporan lain terkait kasus serupa belum diterima secara resmi oleh kepolisian.

"Ya ini baru naik satu, yang lain belum kita terima laporan nya secara resmi, hari kalau misalkan ada masyarakat yang merasa menajdi korban silahkan lapor ke kami," jelasnya.

Menanggapi banyaknya pengakuan korban di media sosial, Herman mengimbau masyarakat untuk melaporkannya secara langsung ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Yang pasti kita lagi tela'ah, dan kita lagi lidik. Kalau misalkan ada masyarakat yang merasa dia sebagai korban, jangan melalui medsos, silahkan datang ke sini. Karena kalau di sana hanya sebagai bahan analisa kita," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement