Ikuti Kami :

Disarankan:

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan SL Tobing Tasikmalaya, Warga Minta Pelaku Dihukum Berat

Senin, 02 Desember 2024 | 11:59 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan SL Tobing Tasikmalaya, Warga Minta Pelaku Dihukum Berat
Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan SL Tobing Tasikmalaya, Warga Minta Pelaku Dihukum Berat. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Kasus pembacokan oleh gerombolan bermotor di Jalan SL Tobing, Kampung Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, berhasil diungkap oleh tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kasus pembacokan warga oleh gerombolan bermotor di Jalan SL Tobing, Kampung Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, berhasil diungkap oleh tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota. Sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan, dengan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga pelaku yang masih di bawah umur.  

Warga setempat, Beni Mardani, yang rumahnya berada di depan lokasi kejadian, megapresiasi pihak kepolisian atas penangkapan para pelaku. Ia meminta aparat lebih meningkatkan kegiatan patroli terutama pada dini hari hingga pagi.

"Saya sangat bersyukur pelaku sudah tertangkap. Mudah-mudahan mereka jera dan tidak mengulangi aksi kriminal seperti ini. Saya juga berharap pihak kepolisian lebih sering melakukan patroli, terutama di waktu dini hari hingga pagi, untuk mencegah kejadian serupa," ujarnya.  

Sementara itu, Soni Herdiawan, kerabat salah satu korban yang berhasil lolos dari pembacokan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian. Ia berharap pelaku dihukum berat, agar para pelaku mendapatkan efek jera.

"Saya harap pelaku dihukum berat agar ada efek jera. Jalan SL Tobing, khususnya wilayah Sambongpari, memang rawan karena minimnya penerangan. Ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali terjadi, dan bahkan beberapa waktu lalu kan ada yang dibacok pakai botol," katanya.  

Soni juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya mempertimbangkan usia pelaku.  

"Ini kriminal berat. Kalau tidak ada efek jera, kejadian seperti ini pasti akan terulang. Jangan sampai pelaku hanya mendapat hukuman ringan karena usianya masih di bawah umur," tambahnya.  

Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan terjadi pada Minggu dini hari (17/11/2024) dengan korban berinisial MT (27), warga Kampung Sangkali, Kelurahan Linggajaya. Korban mengalami luka serius setelah dibacok menggunakan celurit oleh kelompok pelaku yang dipengaruhi minuman keras jenis ciu.  

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (30/11/2024). Dari tujuh orang tersebut, empat ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung, sementara tiga lainnya berstatus saksi.  

"Pelaku terdiri dari tiga motor. Sebagian besar adalah pelajar berusia sekitar 14 tahun, dan beberapa sudah putus sekolah. Kejadian ini dipicu oleh konsumsi miras, sehingga kami juga akan menindak peredaran miras di wilayah ini," ungkap Herman.

Editor
Link Disalin