Q - Polsek Pangandaran berhasil mengamankan 15 anak di bawah umur di Dusun Parapat, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (13/9/2024).
Belasan anak tersebut ditangkap setelah diduga meresahkan warga karena membawa senjata tajam dan mengkonsumsi minuman keras.
Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berkumpul di rumah seorang remaja berinisial A di Dusun Parapat.
"Kami segera menerjunkan empat anggota untuk mengecek lokasi dan mendapati anak-anak tersebut membawa dua bilah pedang katana (samurai)," ujar AKP Nandang Rokhmana.
Menurut AKP Nandang, kelompok tersebut dikenal sebagai COMUNITY OF MOTOR CYCLE PANGANDARAN CLUB (COMPAC). Setelah diamankan, anak-anak yang terlibat dibawa ke Mako Polsek Pangandaran untuk menjalani pembinaan.
"Kami melakukan pembinaan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," jelasnya.
Setelah proses pembinaan, ke-15 anak tersebut dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Kapolsek menambahkan bahwa selama proses berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Pangandaran berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi para remaja dan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan mencegah kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.