BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Banjar akhirnya mengambil langkah tegas terhadap proyek wisata edukasi The Mummy yang mangkrak di kawasan Banjar Water Park (BWP). Setelah lebih dari dua tahun tanpa progres signifikan, Pemkot memutuskan untuk memproses likuidasi aset BWP demi meringankan beban anggaran daerah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbaru bersama jajaran terkait. Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah setelah tidak adanya perkembangan dari pihak pengelola maupun investor.
"Jika pengelola tak mampu melanjutkan, maka operasional BWP akan kami ambil alih kembali," tegas Sudarsono saat dihubungi pada Kamis (26/6/2025).
Persoalan tak berhenti di situ. Direktur BWP diketahui telah empat kali melayangkan surat undangan resmi kepada pihak investor utama, yakni PT Maju Jaya Dwi Vira, namun hingga kini tidak mendapat tanggapan.
Meski menyayangkan sikap tersebut, pihak BWP masih memberikan satu kesempatan terakhir. "Kami beri satu peluang lagi kepada investor untuk hadir dan menyampaikan komitmennya. Jika masih abai, maka langkah likuidasi tak terhindarkan," lanjut Sudarsono.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan PSDA Sekretariat Daerah Kota Banjar, Tatang Nugraha, menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkot dan PT Maju Jaya Dwi Vira pada dasarnya merupakan kontrak jangka panjang selama 20 tahun, dari 2020 hingga 2040.
"Investor diberi mandat mengelola serta menambah fasilitas baru seperti edukasi wisata The Mummy dan kafetaria. Namun sejak awal 2023 proyek ini terhenti karena polemik di masyarakat," jelas Tatang.
Saat ini, pemerintah kota bersama manajemen BWP tengah berusaha menjalin kembali komunikasi dengan pihak investor untuk menentukan nasib proyek ke depan. Tatang menegaskan bahwa surat undangan berikutnya akan menjadi kesempatan terakhir bagi investor untuk merespons.
"Jika tetap tidak ada respon, artinya kita harus berani menutup bab ini dan fokus pada solusi keberlanjutan ke depan," pungkasnya.