Ikuti Kami :

Disarankan:

393 Kendaraan Dinas Pemkot Banjar Tercatat Menunggak Pajak, P3DW Dorong Penertiban

Jumat, 14 November 2025 | 11:00 WIB
Watermark
393 Kendaraan Dinas Pemkot Banjar Tercatat Menunggak Pajak, P3DW Dorong Penertiban.

Sebanyak 393 kendaraan bermotor (KBM) berpelat merah milik Pemerintah Kota Banjar tercatat menunggak pajak. Data tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, usai pelaksanaan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Jumat (15/11/2025).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 393 kendaraan bermotor (KBM) berpelat merah milik Pemerintah Kota Banjar tercatat menunggak pajak. Data tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, usai pelaksanaan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Jumat (15/11/2025).

Menurut Benny, ratusan kendaraan dinas yang menunggak tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah.

“Kami sudah melakukan penagihan dan sosialisasi untuk menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan plat merah tersebut,” ujarnya.

Selain kendaraan dinas, Benny menyebutkan terdapat sekitar 7.000 kendaraan masyarakat Kota Banjar yang belum melakukan daftar ulang. Melalui operasi KTMDU, pihaknya mencatat adanya penurunan yang cukup signifikan dibanding awal Januari 2025.

“Dari hasil penelusuran mandiri sejak Januari hingga sekarang, total pembayaran pajak kendaraan mencapai Rp565 juta,” kata Benny.

Ia menegaskan, kegiatan KTMDU bukan hanya langkah penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari konseling yang dilakukan Pemprov Jawa Barat kepada Pemkot Banjar terkait pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

“Tujuannya untuk menurunkan angka KTMDU sekaligus mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah,” jelas Benny.

Operasi KTMDU di Kota Banjar digelar selama tiga hari dan melibatkan P3DW, Kepolisian, serta Subdenpom. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik strategis dengan menyasar kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Kegiatan ini digelar selama tiga hari dengan sasaran kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak,” pungkas Benny.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement