Ikuti Kami :

Disarankan:

469 Rekening Penerima Bansos di Kota Tasikmalaya Terindikasi Judol, Habib Qosim Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi

Senin, 22 September 2025 | 18:25 WIB
469 Rekening Penerima Bansos di Kota Tasikmalaya Terindikasi Judol, Habib Qosim Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
469 Rekening Penerima Bansos di Kota Tasikmalaya Terindikasi Judol, Habib Qosim Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi. Foto: Ilustrasi

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Habib Qosim Nurwahab, mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk kepada kerabat dekat.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Habib Qosim Nurwahab, mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk kepada kerabat dekat.

Hal ini disampaikannya menanggapi temuan 469 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). 

Dari jumlah tersebut, ada penerima bansos yang menjadi korban penyalahgunaan data, namun sebagian lainnya diduga benar-benar ikut terlibat dalam aktivitas judol.

Menurut Habib Qosim, di era digital seperti saat ini, berbagai kemungkinan penyalahgunaan data sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan waspada.

“Harus betul-betul menjaga data dan identitas diri sendiri. Sekarang itu segala sesuatu mudah diakses. Jadi ketika kita membuka aplikasi atau platform tertentu, data bisa langsung tersebar,” kata Habib Qosim saat ditemui di DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (22/9/2025).

Meski begitu, Habib menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan serta penyalahgunaan data dalam penyaluran bantuan.

“Dengan adanya DTSEN ini memang dilematik. Banyak orang tua yang tidak tahu apa-apa, sebenarnya layak dibantu, tapi datanya malah disalahgunakan,” ungkapnya.

Habib menambahkan, bantuan sosial tersebut merupakan gabungan dari beberapa kementerian, mulai dari Kementerian Koperasi, Perdagangan, Perbankan, hingga lembaga lainnya.

“Namun figur utama dalam penyaluran bantuan ini tetap berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) yang berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement