Ikuti Kami :

Disarankan:

Aceng Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gantikan Almarhum H. Mamat Rahmat

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:34 WIB
Aceng Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gantikan Almarhum H. Mamat Rahmat
Aceng Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gantikan Almarhum H. Mamat Rahmat. Foto: Tian K.

Aceng, SH., kader Partai Amanat Nasional (PAN), resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggantikan almarhum H. Mamat Rahmat yang meninggal pada Agustus 2025. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Aceng, SH., kader Partai Amanat Nasional (PAN), resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggantikan almarhum H. Mamat Rahmat yang meninggal pada Agustus 2025. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025).

Penetapan Aceng sebagai anggota dewan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pada pemilihan legislatif sebelumnya, Aceng merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum H. Mamat Rahmat.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menegaskan bahwa pelantikan ini membuat komposisi anggota dewan kembali lengkap berjumlah 45 orang.

"Seluruh tahapan administrasi PAW telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan hari ini pengambilan sumpah. Saya harap dengan sudah lengkapnya anggota dewan, peran fungsi dewan bisa maksimal," kata Aslim.

Sementara itu, Aceng mengungkapkan rasa syukurnya setelah resmi dilantik. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan tersebut dan melanjutkan perjuangan pendahulunya.

"Alhamdulilah tentunya pertama saya ucapkan. Dan mudah-mudahan saya bisa melanjutkan perjuangan almarhum," ungkapnya.

Aceng menjelaskan bahwa pada pemilihan legislatif sebelumnya, ia maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Mangkubumi dan Kawalu.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tasikmalaya, Bagas Suryoni, menambahkan bahwa Aceng bukan sosok baru di lingkungan legislatif. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya pada periode 2009–2014 dan kembali menjabat pada periode 2019–2024 di komisi yang sama. Pada tahun ini, Aceng akan ditempatkan di Komisi I.

"Termasuk Ketua Badan Kehormatan (BK) sebagaimana jabatan peninggalan almarhum. Dan saya untuk beliau tidak banyak. Apa yang diucapkan dalam janji sumpah jabatan harus bisa dilaksanakan. Yang paling penting menjaga integritas serta komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkas Bagas.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement