Ikuti Kami :

Disarankan:

Agun Gunandjar Dorong Penguatan Kesadaran HAM Berbasis Nilai Pancasila di Kota Banjar

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Agun Gunandjar Dorong Penguatan Kesadaran HAM Berbasis Nilai Pancasila di Kota Banjar
Agun Gunandjar Dorong Penguatan Kesadaran HAM Berbasis Nilai Pancasila di Kota Banjar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat X, Agun Gunandjar Sudarsa, terus mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar akan hak asasi manusia (HAM) di Kota Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat X, Agun Gunandjar Sudarsa, terus mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar akan hak asasi manusia (HAM) di Kota Banjar.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar HAM melalui Implementasi P5HAM”, yang digelar di Aula Hotel Mandiri, Kota Banjar, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Agun Gunandjar dengan pemerintah daerah serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap lima prinsip utama HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu dan tidak dapat dikurangi oleh siapa pun.

“P5HAM bukan sekadar slogan. Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa lebih sadar akan hak dan kewajibannya,” ujar Wawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Petrus Polus Jadu, menilai pentingnya adanya regulasi yang jelas agar implementasi HAM tidak berhenti pada tataran wacana.

“Kami bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan HAM di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan pelayanan publik. Ini bagian dari amanat konstitusi dan perintah Presiden untuk menyukseskan visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menambahkan bahwa pihaknya berperan strategis dalam mendorong pemajuan HAM di daerah. Salah satu langkahnya melalui pendampingan kepada kabupaten/kota dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Program tersebut mencakup indikator pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kanwil juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di tingkat daerah.

“Kami mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, media, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari pelayanan publik,” ujar Hasbullah.

Dalam kesempatan yang sama, Agun Gunandjar menekankan bahwa pemahaman HAM di Indonesia harus berakar pada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, HAM universal tetap perlu disesuaikan dengan norma, etika, serta budaya bangsa Indonesia.

“Hak setiap individu dibatasi oleh hak orang lain. Pancasila menjamin keberagaman, toleransi, dan keadilan sosial. Ini yang membedakan pendekatan HAM kita dengan negara lain,” jelas Agun.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan HAM sejak dini agar nilai-nilai tersebut tertanam kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Meski berbagai program telah dijalankan, tantangan dalam pelaksanaan HAM di tingkat daerah masih ada, seperti rendahnya pemahaman masyarakat, belum optimalnya integrasi HAM dalam perencanaan pembangunan, serta keterbatasan anggaran.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat merekomendasikan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM, integrasi indikator HAM dalam RPJMD dan Renstra OPD, digitalisasi layanan dan pelaporan HAM, serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) HAM di daerah.

Agun menegaskan, implementasi P5HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang adil, setara, dan berkeadaban.

“Kita harus saling menghormati dan melindungi satu sama lain. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alat untuk memecah belah bangsa,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement