Ikuti Kami :

Disarankan:

ASN Pemkab Tasikmalaya Gunakan Pakaian Bebas saat Apel Rutin untuk Antisipasi Dampak Unjuk Rasa

Senin, 01 September 2025 | 13:01 WIB
ASN Pemkab Tasikmalaya Gunakan Pakaian Bebas saat Apel Rutin untuk Antisipasi Dampak Unjuk Rasa
ASN Pemkab Tasikmalaya Gunakan Pakaian Bebas saat Apel Rutin untuk Antisipasi Dampak Unjuk Rasa. Foto: Istimewa

Pemandangan berbeda terlihat saat apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, pada Senin (1/9/2025) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemandangan berbeda terlihat saat apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, pada Senin (1/9/2025) pagi.

Dalam apel yang digelar di Gedung Bupati (Gebu), mulai dari Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan pakaian beban.

Meski demikian, Pemkab Tasikmalaya tetap melaksanakan pelayanan kspasa masyarakat di tengah ada rencana aksi unjuk rasa. 

"Pemerintah tetap melaksanakan apel pagi wajib yang dilaksanakan setiap awal bulan.

Namun, apel kali ini tidak menggunakan pakaia dinas, dan kendaraan dinua, kita pakaian bebas," ujar Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin pada wartawan.

Alasan memakai baju bebas di hari Senin, dijelaskan Cecep, agar tidak asa perspektif yang lain-lain. Sementara itu, kepada para ASN, Cecep berpesan supaya tetap menjalankan tupoksinya di masing-masinf tempat kerjanya, dan tidak tergangfu dengan hal-hal lain.

"Kecuali kami ingin memberikan fleksibilitas saja untuk selurug pagai agar tidak kaku dalam melayani masyarakat, di saat masyarakat ingin mendapatkan pelayanan. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya kata-kata, dan adab. Tolong layani masyarakat dengan senyum, tidak kaku," tegas Cecep.

Terkait akan adanya unjukrasa, Cecep menuturkan, hal itu tentunya harus diapresiasi lewat lisan dan tulisan, karena dilindungi oleh Undang-undang.

"Maka kita tidak boleh asa terganggu, mereka sedang melaksanakan haknya sesuai dengan konstitusi, kita juga sedang melaksanakan kewajiban sesuai konstitusi," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement