Ikuti Kami :

Disarankan:

Banjir di Daop 4 Semarang, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai

Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:10 WIB
Banjir di Daop 4 Semarang, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai
Banjir di Daop 4 Semarang, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai. Foto: Istimewa

Dampak banjir yang melanda wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang memengaruhi perjalanan kereta api jarak jauh.

BANDUNG, NewsTasikmalaya.com – Dampak banjir yang melanda wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang memengaruhi perjalanan kereta api jarak jauh. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung secara resmi membatalkan perjalanan KA Ciremai relasi Bandung–Semarang Tawang, yang seharusnya berangkat pada Sabtu (17/1/2026) pukul 16.55 WIB.

Pembatalan tersebut dilakukan menyusul gangguan operasional akibat genangan banjir di petak jalan Pekalongan–Sragi, wilayah kerja Daop 4 Semarang, yang berdampak pada keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api.

Sebagai bentuk layanan kepada pelanggan, KAI Daop 2 Bandung menyediakan alternatif perjalanan bagi penumpang KA Ciremai. Pelanggan dapat dialihkan menggunakan KA Harina dengan relasi Bandung–Semarang Tawang–Surabaya Pasarturi, yang berangkat pada hari yang sama pukul 21.35 WIB.

Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa pelanggan yang tidak berkenan dengan pengalihan perjalanan tersebut diberikan kemudahan berupa pembatalan tiket dengan pengembalian dana (refund) 100 persen, di luar biaya pemesanan.

“Bagi pelanggan yang memilih tidak melanjutkan perjalanan, KAI memberikan refund penuh. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center KAI 121,” ujar Kuswardojo.

Ia menambahkan, KAI Daop 2 Bandung terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana di wilayah terdampak banjir serta berkoordinasi dengan Daop 4 Semarang untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami mengimbau para pelanggan untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement