Ikuti Kami :

Disarankan:

Baznas Kota Banjar Siapkan 150 Unit Bantuan Rutilahu Tahun 2026

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:22 WIB
Baznas Kota Banjar Siapkan 150 Unit Bantuan Rutilahu Tahun 2026
Baznas Kota Banjar Siapkan 150 Unit Bantuan Rutilahu Tahun 2026.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, menyiapkan sebanyak 150 unit bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu pada tahun anggaran 2026. Ketua Baznas Kota Banjar, Undang Munawar, mengatakan hal tersebut usai kegiatan sosialisasi program Rutilahu yang diikuti oleh calon penerima manfaat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, menyiapkan sebanyak 150 unit bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu pada tahun anggaran 2026.

Ketua Baznas Kota Banjar, Undang Munawar, mengatakan hal tersebut usai kegiatan sosialisasi program Rutilahu yang diikuti oleh calon penerima manfaat.

“Kuota tahun ini 150 unit. Besaran bantuan tetap sama dengan tahun lalu, Rp 10 juta per unit, tapi diberikan dalam bentuk material,” kata Undang, Jumat (30/1/2026).

Menurut Undang, jumlah bantuan Rutilahu pada tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebanyak 80 unit. Meski demikian, nilai bantuan per unit tidak mengalami perubahan. Penetapan kuota tersebut didasarkan pada usulan dari desa dan kelurahan yang telah diajukan sejak beberapa tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa kuota bantuan yang telah ditetapkan tidak dapat ditambah, kecuali dalam kondisi darurat seperti bencana alam.

“Penambahan kuota sudah tidak bisa kecuali untuk yang sifatnya darurat. Kalau hanya permohonan biasa, tetap kami terima, tapi tidak bisa langsung ditambah,” jelasnya.

Sosialisasi program Rutilahu ini bertujuan untuk mempersiapkan penyaluran bantuan tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Baznas menyampaikan berbagai hal mulai dari tujuan program, kriteria penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, hingga tahapan pendampingan di lapangan.

Undang juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam proses verifikasi data, pengawasan, serta pelaksanaan program Rutilahu.

"Dengan begitu, kami berharap pelaksanaan Program Rutilahu dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Serta membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement