Ikuti Kami :

Disarankan:

Baznas Kota Banjar Tegaskan Tak Ada Pengurangan Bantuan ODGJ, Tetap Rp600 Ribu per Bulan

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:11 WIB
Baznas Kota Banjar Tegaskan Tak Ada Pengurangan Bantuan ODGJ, Tetap Rp600 Ribu per Bulan
Baznas Kota Banjar Tegaskan Tak Ada Pengurangan Bantuan ODGJ, Tetap Rp600 Ribu per Bulan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar menegaskan tidak ada rencana pengurangan alokasi dana untuk program pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar menegaskan tidak ada rencana pengurangan alokasi dana untuk program pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan dipastikan tetap diberikan kepada setiap penerima untuk menunjang kebutuhan hidup selama proses rehabilitasi dan pengobatan.

Ketua Baznas Kota Banjar, Undang Munawar, menyampaikan klarifikasi tersebut guna meluruskan isu pemotongan anggaran yang sempat beredar di masyarakat. “Dukungan dari kami untuk penanganan ODGJ itu sudah berjalan lama. Kemudian ada istilah menurunkan dari Rp600 ribu menjadi Rp450 ribu, itu belum ada rencana kebijakan itu,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Saat ini, sebanyak 21 orang ODGJ tercatat rutin menerima bantuan dari Baznas Kota Banjar. Undang menjelaskan, evaluasi program ke depan akan difokuskan pada penertiban administrasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi warga yang secara resmi tercatat sebagai penduduk Kota Banjar.

“Kami ingin ODGJ yang menerima bantuan itu yang memiliki administrasi warga Banjar. Kalau tidak begitu, kami khawatir setiap ada ODGJ yang datang ke sini nanti dibantu juga oleh Baznas. Meski ODGJ juga manusia dan membutuhkan penanganan, kami ingin memprioritaskan yang secara administratif merupakan warga Banjar agar anggaran yang ada lebih efektif dan terukur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, mengakui peran penting Baznas dalam mendukung pemenuhan biaya hidup ODGJ selama masa rehabilitasi. “Dukungan dari Baznas itu untuk biaya hidup selama rehabilitasi. Kalau dari kami tidak ada anggaran khusus untuk itu, kecuali bagi penyandang disabilitas keterbelakangan mental,” ungkapnya.

Menurut Hani, bantuan Rp600 ribu per bulan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok pasien selama menjalani pengobatan. Ia juga menyebutkan bahwa banyak pasien menunjukkan perkembangan positif berkat dukungan yang diberikan secara berkelanjutan. Adapun proses penanganan ODGJ diawali dengan asesmen dan pemeriksaan medis dari rumah sakit yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Terkait rencana penertiban administrasi penerima bantuan oleh Baznas, Hani menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi. “Nanti kami akan agendakan pertemuan untuk koordinasi dengan Baznas guna membahas permasalahan anggaran untuk penanganan ODGJ ini,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement