Ikuti Kami :

Disarankan:

Berkedok Jual Air Mineral, Gudang Miras di Bebedahan Tasikmalaya Digerebek Satpol PP

Senin, 25 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Watermark
Berkedok Jual Air Mineral, Gudang Miras di Bebedahan Tasikmalaya Digerebek Satpol PP. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah toko yang berkamuflase sebagai penjual air mineral di Jalan Bebedahan, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (25/8/2025) siang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah toko yang berkamuflase sebagai penjual air mineral di Jalan Bebedahan, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (25/8/2025) siang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Total sebanyak 3.207 botol miras ditemukan dalam penggerebekan sekitar pukul 13.30 WIB. Temuan itu merupakan hasil pengintaian yang dilakukan Satpol PP selama sepekan terakhir.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Tasikmalaya bersama Forkopimda dalam menindak tegas peredaran miras.

"Ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan juga Forkopimda yang ada di Kota Tasikmalaya, di mana Satpol PP setelah satu minggu memantau, setelah itu kita menggerebek, ada 3.207 botol miras dengan berbagai macam merek," kata Viman dalam konferensi persnya.

Viman menegaskan pihaknya bertekad menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai kota zero alkohol.

"Kota Tasikmalaya harus bisa mencegah dan juga meminimalisir, kemudian juga menjadikan Kota Tasikmalaya ini zero minuman beralkohol. Ke depan kita harus tetap hadir di masyarakat, Satpol PP selalu hadir pada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, seluruh barang bukti miras yang disita akan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing.

"Jadi selanjutnya barang bukti hasil sitaan ini akan dihancurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

 

Modus Jualan Air Mineral

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Mujadi, mengungkapkan toko tersebut tampak seperti toko air mineral biasa. Namun setelah ditelusuri, ternyata menyimpan ribuan botol miras yang baru saja dikirim dari Bandung.

"Toko tersebut terlihat seperti toko biasa dari luar, namun di dalamnya terdapat stok miras yang cukup besar. Jadi modusnya jualan air biasa," jelas Mujadi.

Ia menambahkan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di toko tersebut.

"Dan menemukan bahwa toko tersebut baru saja menerima kiriman miras dari Bandung. Dan kita langsung gerebek, dan betul dalam mobil boks yang baru datang itu ada ribuan miras," pungkasnya.

IMG-20250825-WA0137

Dalam konferensi pers terkait penggerebekan ini, turut hadir Wakapolres Tasikmalaya Kota bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, Sekda, anggota Komisi II DPRD, Plt Kasatpol PP, Camat Tawang, Lurah Lengkongsari, serta perwakilan masyarakat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement