TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial OC (77) asal Kabupaten Ciamis diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak asusila sesama jenis terhadap I (70), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Rabu (8/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Ketua RW 03 setempat, Engkur Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu terungkap setelah sejumlah warga, terutama ibu-ibu, mencurigai pelaku yang terlihat masuk ke rumah korban.
“Jadi keungkapnya diikuti oleh warga. Setelah itu saudara Dodi dapat laporan dari ibu-ibu, tuh itu mengikuti korban, masuk ke rumah,” kata Engkur.
Merespons laporan warga, Dodi kemudian mendatangi rumah korban. Kecurigaan warga terbukti setelah rumah dibuka paksa.
“Dibuka paksa ternyata ada di dalam, sedang melakukan. Korban sudah tidak pakai baju,” ungkapnya.
Engkur menduga korban sempat dihipnotis oleh pelaku hingga tidak melawan. “Dugaan ada hipnotis dulu. Kalau enggak dihipnotis, korban mungkin berontak meskipun sudah tua. Sudah dibuka bajunya, ditelanjangin, tapi diam saja, tiduran,” jelasnya.
Warga yang marah kemudian sempat menghajar pelaku sebelum diamankan. “Ketangkap basah sama warga, langsung digebukin. Tapi dia diam saja, enggak aduh-aduhan. Saya selaku RW khawatir, jadi langsung diamankan,” ujar Engkur.
Ia menambahkan, pelaku sudah terlihat berada di lingkungan tersebut sejak tiga hari terakhir dengan menawarkan jasa pijat ke sejumlah warga.
“Saya juga pernah lihat di masjid, setelah dari masjid dia itu nawar-nawarin jasa pijat, tapi beberapa orang menolak. Nah, kejadiannya hari ini, apes mungkin ketangkap,” tuturnya.
Engkur juga menyebut bahwa pelaku diduga sempat merayu beberapa warga lainnya sebelum kejadian. “Korban sudah banyak dirayu-rayu gitu. Pelaku juga bilang apes. Warung ini juga sama diciumin,” katanya.
Sementara itu, petugas dari Polres Tasikmalaya Kota, termasuk Tim Identifikasi Satreskrim, Samapta, Polsek Indihiang, serta TNI, langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta korban.