Ikuti Kami :

Disarankan:

BPBD Kota Tasikmalaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 06 November 2025 | 08:09 WIB
Watermark
Kota Tasikmalaya Dilanda Bencana, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah bencana di wilayah Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah bencana di wilayah Kota Tasikmalaya. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Keputusan itu diambil setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas dinas menggelar rapat koordinasi di Aula BPBD Kota Tasikmalaya, Rabu (5/11/2025) malam.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, Dinas PUTR, Dinas Pertanian, Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, RSUD dr. Soekardjo, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perawaskim.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar menjelaskan, hujan disertai angin kencang yang terjadi sejak beberapa hari terakhir telah menimbulkan kerusakan di sejumlah titik.

“Ada 17 titik pohon tumbang di Kota Tasikmalaya. Bahkan, di salah satu ruas jalan ada empat pohon besar yang tumbang secara bersamaan,” ungkap Ucu.

Ia menambahkan, beberapa pohon tumbang juga menyeret tiang listrik dan kabel serat optik milik vendor yang terpasang tidak rapi. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu di sejumlah ruas jalan hingga harus dialihkan oleh petugas kepolisian.

Selain itu, sekitar 25 rumah warga dilaporkan roboh, tersebar di beberapa kecamatan, seperti Cipedes, Tawang, dan Indihiang. Sebelumnya, wilayah Kota Tasikmalaya juga sempat dilanda banjir akibat meluapnya beberapa saluran air.

“Kami sepakat menetapkan status tanggap darurat karena titik bencana cukup banyak dan penanganannya diperkirakan memakan waktu lama,” jelasnya.

Ucu menuturkan bahwa status tanggap darurat akan diberlakukan selama lima hari ke depan, kemudian dilanjutkan dengan masa transisi pemulihan selama 20 hingga 30 hari.

“Malam ini kami menandatangani berita acara. Tinggal ditandatangani Pak Wali Kota, dan setelah itu akan dibuat SK tanggap darurat oleh bagian hukum,” terang Ucu.

Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem yang melanda beberapa hari terakhir menjadi penyebab utama meningkatnya risiko bencana di wilayah Tasikmalaya.

Ucu menegaskan, BPBD bersama unsur Forkopimda dan dinas teknis lainnya telah menyiapkan langkah strategis dan terpadu untuk menangani dampak bencana. Fokus utama saat ini adalah evakuasi warga terdampak, penyaluran bantuan darurat, serta perbaikan akses jalan yang tertutup material pohon dan longsor.

“Warga yang terdampak cukup banyak, dan kami berupaya agar penanganannya cepat supaya masyarakat tidak terlalu lama dalam kondisi sulit,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, diharapkan seluruh instansi terkait dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam penanganan bencana di wilayah Kota Tasikmalaya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement