Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Sabtu 18 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut ada 42 siswa yang tercatat mengalami gejala keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (29/9/2025).
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Kasus dugaan keracunan makanan di SMPN 4 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus bergulir.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut ada 42 siswa yang tercatat mengalami gejala keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (29/9/2025).
“Laporan terakhir yang kami terima sekitar 30 menit lalu, ada 42 siswa yang diduga keracunan setelah makan MBG,” ujar Herdiat dalam keterangannya.
Herdiat menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. “Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan aturan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Tim kesehatan dari Puskesmas Kertahayu dan Pamarican langsung diterjunkan ke lokasi. Dua ambulans dikerahkan untuk mengevakuasi siswa, ditambah bantuan dari ambulans desa. Para siswa mengalami gejala seperti sakit perut, mual, dan tubuh lemas.
Pantauan di lapangan, insiden ini terjadi di satu kelas yang menerima distribusi MBG lebih awal. Menu yang disajikan berupa daging ayam dan sayuran.
“Saya makan ayam dan sayur, tapi ayamnya agak bau. Setelah itu banyak teman yang mulai sakit perut,” kata salah satu siswa.
Pihak sekolah memastikan distribusi MBG baru mencakup satu kelas dari total 11 kelas yang ada.
“Ada sekitar 400 ompreng MBG yang dibagikan. Tapi tidak semua makan ayam, ada yang hanya makan sayur. Gejala keracunan baru muncul di satu kelas,” jelas Abdul Aziz, guru SMPN 4 Pamarican.
Untuk mencegah kejadian serupa, sekolah langsung menghentikan distribusi MBG ke kelas lain. Muspika Pamarican, termasuk camat, kepolisian, dan TNI dari Koramil, turut mengawal proses evakuasi dan penanganan siswa.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan perdana pada 17 April 2026 dan berlaku di seluruh perangkat daerah, termasuk Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis.
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi, berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Ciamis, Rabu (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, serta kinerja personel di lingkungan Polri.