Ikuti Kami :

Disarankan:

Bupati Ciamis Resmikan Desa Neglasari sebagai Kampung Zakat, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga

Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Bupati Ciamis Resmikan Desa Neglasari sebagai Kampung Zakat, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga
Bupati Ciamis Resmikan Desa Neglasari sebagai Kampung Zakat, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga.

Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat desa. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meresmikan Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat pada Selasa (7/10/2025) di Aula Desa Neglasari.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat desa. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meresmikan Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat pada Selasa (7/10/2025) di Aula Desa Neglasari.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama, masyarakat, serta berbagai lembaga pengelola zakat. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan kuat terhadap penguatan gerakan zakat berbasis komunitas.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa penetapan Desa Neglasari sebagai Kampung Zakat bukanlah sekadar simbol, melainkan harus diwujudkan dalam kerja nyata dan kolaboratif.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis kini memiliki tambahan satu lagi Kampung Zakat. Ini bukan hanya status simbolik, tapi harus diiringi dengan niat yang tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas demi syiar agama serta peningkatan kualitas pengelolaan zakat,” ujar Herdiat.

lanjut Herdiat, kampung zakat merupakan hasil sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, BAZNAS, dan berbagai Lembaga Amil Zakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Herdiat juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Ciamis yang baru-baru ini meraih Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

“Prestasi ini membuktikan komitmen Ciamis dalam memajukan daerah melalui cahaya zakat, infak, dan sedekah. Ini harus menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk ikut aktif,” katanya.

Ia menambahkan, tren pengumpulan zakat di Ciamis melalui BAZNAS terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini menandakan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak.

Menurut Herdiat, zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial dan ekonomi yang mampu memperkuat nilai kemanusiaan dan menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

“Zakat mengajarkan kita untuk peduli, untuk berbagi, dan menyadari bahwa apa yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT. Zakat juga mendorong peningkatan konsumsi mustahik dan produktivitas muzakki,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam menguatkan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah menuju Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur daerah yang baik dan diberkahi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement