Ikuti Kami :

Disarankan:

Diduga Tipu Sejumlah DKM, Pasutri Diamankan Polisi dari Kepungan Massa di Sukaratu Tasikmalaya

Jumat, 26 September 2025 | 17:55 WIB
Watermark
Diduga Tipu Sejumlah DKM, Pasutri Diamankan Polisi dari Kepungan Massa di Sukaratu Tasikmalaya.

Suasana mencekam terjadi di Kampung Kubang Salawe, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, Kamis (25/9/2025) malam. Ratusan warga mengepung sepasang suami istri yang dituding menipu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Suasana mencekam terjadi di Kampung Kubang Salawe, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, Kamis (25/9/2025) malam. Ratusan warga mengepung sepasang suami istri yang dituding menipu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat warga berdesakan berusaha menghakimi pasutri tersebut. Teriakan dan dorongan massa hampir tak terkendali, hingga akhirnya polisi datang dan mengevakuasi keduanya.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. “Anggota kami bergerak cepat mengamankan pasangan IS (41) dan YY (33) dari amukan massa. Keduanya kini sudah diamankan di Polsek Sukaratu,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Dugaan penipuan itu bermula ketika pasangan tersebut menawarkan Mic Audio Rolling Sun Multiguna kepada sejumlah DKM dengan harga Rp400 ribu per unit. Agar lebih meyakinkan, mereka mengiming-imingi bantuan perbaikan masjid senilai Rp4 juta serta perlengkapan ibadah.

“Modus bujuk rayu itu membuat beberapa pengurus DKM tergiur,” jelas Jajang.

Hasil penyelidikan sementara, pasangan itu telah menjual lima unit alat pengeras suara, tiga unit di wilayah Sukaratu dan dua unit di Bungursari. Padahal, barang yang dipasarkan hanya seharga Rp150 ribu per unit di pasaran.

“Kasusnya masih kami dalami. Sejumlah barang bukti sudah disita dan saksi-saksi diperiksa,” kata Jajang menegaskan.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji manis, terutama menyangkut bantuan untuk rumah ibadah.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement