Ikuti Kami :

Disarankan:

Dinilai Terlalu Eksklusif, Pemasangan Portal Parkir Member di Bale Kota Tasikmalaya Tuai Kritik, Budayawan: Kayak di Mall

Senin, 29 Desember 2025 | 20:11 WIB
Watermark
Dinilai Terlalu Eksklusif, Pemasangan Portal Parkir Member di Bale Kota Tasikmalaya Tuai Kritik, Budayawan: Kayak di Mall. Foto: Tian K.

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memasang mesin portal parkir otomatis (barrier gate) di area gedung utama Balai Kota menuai kritik tajam. Fasilitas yang dilengkapi fitur "Tempel Kartu Member" tersebut dinilai menjauhkan peran masyarakat dan membuat kantor pemerintahan terasa seperti pusat perbelanjaan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memasang mesin portal parkir otomatis (barrier gate) di area gedung utama Bale Kota menuai kritik tajam. Fasilitas yang dilengkapi fitur "Tempel Kartu Member" tersebut dinilai menjauhkan peran masyarakat dan membuat kantor pemerintahan terasa seperti pusat perbelanjaan.

Kritik pedas datang dari budayawan Tasikmalaya, Ashmansyah Timutiah, atau yang akrab disapa Acong. Ia menyayangkan adanya sekat fisik yang membatasi akses di gedung yang seharusnya menjadi "rumah rakyat" tersebut.

"Ini kacau kaya di mall akhirnya, artinya ada ruang khusus segala macam, balai kota tidak perlu seperti itulah. Balai kota itu rumahnya rakyat, kepentingan publik, bukan kepentingan pejabat," tegas Acong saat ditemui di Bale Kota, Senin (29/12/2025) malam.

Acong menanggapi dugaan bahwa pemasangan portal tersebut dilakukan karena para pimpinan sering kesulitan mendapatkan lahan parkir. Menurutnya, alasan teknis seperti itu tidak semestinya mengorbankan aksesibilitas masyarakat umum.

"Gak papa kalau masyarakat salah masuk kesan, emang menjadi persoalan? Menurut saya gak jadi persoalan kan punya kepentingan terhadap pemerintah, justru dengan di portal begitu menyatakan tentang ke egoan seorang pejabat, bahwa ini ruang pejabat, rakyat jangan di sana," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyentil besaran anggaran yang digunakan untuk pengadaan fasilitas tersebut. "Biasa kalau anggaran pemerintah pasti selalu membengkak, Rp 100 ribu saja bisa jadi Rp 10 juta," sindir Acong.

Ia pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menciptakan jarak dengan warga.

"Persoalaannya ketika sudah dipasang, kalau dicabut mubazir, tapi yang jelas ini harus menjadi pemikiran pemerintah, bahwa jangan terjadi seperti ini karena kurang baik, dan menampakan keegoan pemerintah dan ini akan memperkecil tentang peran serta masyarakat, karena masyarakat dibatasi," katanya.

Pantauan di lapangan pada Senin sore menunjukkan dua mesin portal telah berdiri kokoh di sisi kiri dan kanan gedung utama. Kehadiran portal ini mengejutkan sejumlah pihak, mengingat akses menuju kantor Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya terbuka bebas.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa sistem tersebut bukan bertujuan untuk komersialisasi, melainkan murni untuk penataan parkir.

"Ini tidak berbayar, kadang pimpinan sulit parkir disana karena banyak yang masuk. Sehingga dengan adanya akses khusus bisa meminimalisir penumpukkan parkir," jelas Diky melalui pesan singkat WhatsApp.

Diky menambahkan, langkah ini sudah dikonsultasikan dengan pihak Ombudsman untuk memastikan standar pelayanan minimum tetap terpenuhi. Ia menyebut banyak kendaraan pengunjung Mall Pelayanan Publik (MPP) atau tamu instansi lain yang sering salah masuk ke area parkir khusus kendaraan dinas.

"Info awal bahwa sedari awal juga tempat parkir di belakang gedung bale kota diperuntukan bagi kendaraan dinas jabatan Z1, Z2 dan Z6. Sekarang kan banyak yang kesulitan mencari tempat parkir yang tadinya akan ke gedung BPKAD/BKPSDM, salah masuk jadi ke belakang gedung setda. Dari pengunjung Mall Pelayanan ada yang parkir di belakang gedung bale kota juga," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, portal tersebut telah aktif beroperasi, menandai pengetatan akses baru di jantung pusat pemerintahan Kota Tasikmalaya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement