Ikuti Kami :

Disarankan:

Disdukcapil Ciamis Luncurkan Pelita Hati, Urus Akta Kelahiran dan KIA Kini Bisa di Posyandu

Senin, 12 Januari 2026 | 18:09 WIB
Disdukcapil Ciamis Luncurkan Pelita Hati, Urus Akta Kelahiran dan KIA Kini Bisa di Posyandu
Disdukcapil Ciamis Luncurkan Pelita Hati, Urus Akta Kelahiran dan KIA Kini Bisa di Posyandu. Foto: Febrian L.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik pada awal tahun 2026. Inovasi bertajuk Pelita Hati di Posyandu (Pelayanan Tertib Administrasi Kependudukan Hadir Sepenuh Hati di Posyandu) ini memungkinkan masyarakat mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di Posyandu.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik pada awal tahun 2026. Inovasi bertajuk Pelita Hati di Posyandu (Pelayanan Tertib Administrasi Kependudukan Hadir Sepenuh Hati di Posyandu) ini memungkinkan masyarakat mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di Posyandu.

Melalui program ini, layanan administrasi kependudukan tidak lagi terpusat di kantor Disdukcapil. Warga, khususnya ibu dan anak, dapat mengakses layanan dokumen kependudukan bersamaan dengan kegiatan Posyandu yang selama ini menjadi pusat layanan kesehatan dasar masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M Supyan, menegaskan bahwa Pelita Hati di Posyandu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang khusus ke kantor Disdukcapil. Di Posyandu, selain mendapatkan layanan kesehatan, masyarakat sudah bisa mengurus Akta Kelahiran dan KIA. Ini adalah inovasi jemput bola yang memudahkan dan meringankan beban warga,” ujar Yayan, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, pemilihan Posyandu sebagai titik layanan bukan tanpa alasan. Posyandu dinilai memiliki kedekatan langsung dengan sasaran utama pelayanan administrasi kependudukan anak. Dengan integrasi layanan ini, kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia dini diharapkan meningkat sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan.

“Inovasi Pelita Hati di Posyandu menjadi salah satu strategi kami untuk memastikan setiap anak memiliki identitas hukum yang sah. Dokumen kependudukan adalah hak dasar warga negara yang harus dipenuhi sejak awal,” jelasnya.

Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berkeadilan. Pelayanan tidak hanya berorientasi pada target administratif, tetapi juga pada nilai kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pelayanan yang kami hadirkan tidak semata mengejar angka, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Inilah esensi pelayanan publik yang sesungguhnya, sebagaimana arah kebijakan Bupati Ciamis,” ungkap Yayan.

Lebih jauh, Yayan menyebut Pelita Hati di Posyandu juga menjadi implementasi nyata nilai #AKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa, yang menuntut aparatur sipil negara bekerja profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Ke depan, Disdukcapil Ciamis berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan agar inovasi ini dapat berjalan berkelanjutan serta menjangkau lebih banyak Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kami berharap inovasi ini bisa diterapkan secara konsisten dan semakin luas manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement