Ikuti Kami :

Disarankan:

Dishub Kota Banjar Siap Tinjau Ulang Zona Merah Ojol, DPRD Sambut Aspirasi Paguyuban Ojol Priangan Timur

Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:57 WIB
Dishub Kota Banjar Siap Tinjau Ulang Zona Merah Ojol, DPRD Sambut Aspirasi Paguyuban Ojol Priangan Timur
Dishub Kota Banjar Siap Tinjau Ulang Zona Merah Ojol, DPRD Sambut Aspirasi Paguyuban Ojol Priangan Timur.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno, menanggapi desakan Paguyuban Ojek Online (Ojol) Priangan Timur yang meminta penghapusan zona merah bagi transportasi online. Menurutnya, peninjauan ulang terhadap aturan tersebut sangat memungkinkan dilakukan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno, menanggapi desakan Paguyuban Ojek Online (Ojol) Priangan Timur yang meminta penghapusan zona merah bagi transportasi online. Menurutnya, peninjauan ulang terhadap aturan tersebut sangat memungkinkan dilakukan.

"Zona merah itu bagian dari kesepakatan damai tahun 2018. Kalau mau ditinjau ulang, harus duduk bareng lagi dengan semua pihak yang terlibat saat itu," kata Asep kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Asep mengakui, keberadaan transportasi online kini menjadi bagian penting dalam mobilitas masyarakat. Karena itu, regulasi yang mengatur perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Namun, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antara paguyuban ojol dengan Dishub. Selama ini, kata Asep, komunikasi masih belum optimal sehingga pihaknya kesulitan mendapatkan data jumlah armada ojol yang beroperasi di wilayah Banjar.

"Saya mohon ke depan ada kolaborasi. Supaya kami tahu jumlah ojol, titik mangkalnya, dan bisa fasilitasi kalau ada masalah seperti zona merah," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep berharap aspirasi tersebut juga bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Banjar dengan membuat regulasi baru yang lebih adaptif terhadap kondisi terkini.

 

Ojol Usulkan ASN Wajib Naik Ojol Tiap Jumat

Sebelumnya, Paguyuban Ojol Priangan Timur menyampaikan sejumlah usulan strategis dalam audiensi bersama DPRD Kota Banjar, Senin (6/10/2025). Salah satu usulannya adalah agar aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menggunakan layanan ojol setiap hari Jumat.

Ketua Paguyuban Ojol Priangan Timur, Mulyadi Setiadi, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku transportasi daring lokal.

"Ini bukan semata soal pendapatan, tapi soal keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil," ujar Mulyadi.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota Banjar untuk mengembangkan aplikasi khusus yang mengintegrasikan layanan ojol dengan sistem pemerintahan. Menurut Mulyadi, langkah ini bisa membuka peluang baru untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan aplikasi yang terhubung ke sistem pemerintah, kami bisa ikut berkontribusi dalam pelayanan publik dan PAD," tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menyambut baik aspirasi para pengemudi ojol tersebut. Ia menyebut, pihaknya siap mengkaji dan membahas usulan bersama pihak eksekutif.

"Sinergi antara ojol dan pemerintah bisa jadi langkah strategis untuk mendukung ekonomi lokal dan pelayanan publik yang inklusif," kata Rossi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement