Ikuti Kami :

Disarankan:

Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemkot Tasikmalaya, Honorer Kategori R4: Alhamdulillah Sesuai Harapan

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:41 WIB
Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemkot Tasikmalaya, Honorer Kategori R4: Alhamdulillah Sesuai Harapan
Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Honorer Kategori R4 di Kota Tasikmalaya: Alhamdulillah Sesuai Harapan.

Honorer kategori R4 di Kota Tasikmalaya akhirnya dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Honorer kategori R4 di Kota Tasikmalaya akhirnya dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Kabar baik ini disambut rasa syukur oleh para honorer, salah satunya disampaikan Ketua Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Kota Tasikmalaya, Ferdy. Menurutnya, Pemkot telah mengakomodasi harapan para honorer dengan mengajukan seluruh honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu.

"Pada intinya Alhamdulillah kita R4 bisa diakomodir atau diajukan menjadi P3K paruh waktu oleh Pemkot Tasikmalaya, dan ini sebagian harapan kecil dari kita untuk diakomodir dan Alhamdulillah sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) sore.

Ferdy berharap status baru tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan status kerja mereka. "Masuknya mudah-mudahan dari dewan juga lebih terakomodir waktunya ketika sudah ada di ruang paruh waktu bisa menjadi full waktu ke depannya, itu harapan dari dewan juga," ujarnya.

Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, BKPSDM, dan DPRD yang telah membantu menyelesaikan persoalan R4.

"Dan Alhamdulilah hasilnya sangat baik, R4 diakomodir bisa diusulkan sama-sama dengan kita R2 dan R3. Mudah-mudahan mungkin nanti diberikan met juga bisa bareng dengan kita, InsyaAllah," kata Asep.

Ia menambahkan, para honorer R4 saat ini tengah menyusun data untuk dikembalikan kepada BKPSDM. "Untuk pengembalian data R4 ke BKPSDM itu besok terakhir. Kita sedang kerja keras lah untuk menggeber sesuai dengan permintaan BKPSDM," ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyambut baik hasil audiensi tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses usulan R4 akan dilakukan setelah R2 dan R3, dengan batas waktu pengusulan sebelum 20 Agustus 2025.

"Sementara mereka belum masuk belanja pegawai (gaji) karena koderingnya. Tapi ke belanja barang dan jasa di masing-masing OPD. Nanti setelah masuk PPPK Penuh Waktu masuk ke belanja pegawai," jelasnya.

Menurut Dodo, keputusan ini dapat menjadi solusi bagi persoalan kepegawaian di Kota Tasikmalaya, khususnya terkait ketidakjelasan status honorer. Ia menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu merupakan langkah awal menuju PPPK penuh waktu, sehingga para honorer diharapkan meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan.

"Tentu mereka setelah statusnya berubah jadi ASN ya kerjanya harus lebih bagus lagi, disiplin tinggi dan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dengan sikap serta perilaku lebih sopan juga ramah," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement