Ikuti Kami :

Disarankan:

DPRD dan Pemkot Tasikmalaya Kompak Lindungi PPPK, Pastikan Tak Ada PHK Massal

Rabu, 01 April 2026 | 11:49 WIB
DPRD dan Pemkot Tasikmalaya Kompak Lindungi PPPK, Pastikan Tak Ada PHK Massal
DPRD dan Pemkot Tasikmalaya Kompak Lindungi PPPK, Pastikan Tak Ada PHK Massal. Foto: Istimewa

DPRD Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk melindungi keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada APBD tahun 2027.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – DPRD Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk melindungi keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada APBD tahun 2027.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya di Ruang Rapat I DPRD, Selasa (31/3/2026). Rapat ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan kepastian dan ketenangan bagi para PPPK terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada PHK massal. DPRD dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk melindungi PPPK,” ujar Dodo.

Ia juga mengimbau para PPPK untuk tetap fokus menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di sisi lain, DPRD bersama Pemkot Tasikmalaya saat ini tengah menyusun berbagai strategi untuk menyesuaikan kebijakan pembatasan belanja pegawai dari pemerintah pusat. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Dodo, peningkatan belanja di sektor barang dan jasa dapat menjadi salah satu cara untuk menyeimbangkan komposisi anggaran, sehingga persentase belanja pegawai dapat ditekan tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.

“Ketika belanja sektor lain meningkat, secara otomatis porsi belanja pegawai akan menurun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, turut menegaskan bahwa kabar terkait PHK massal PPPK tidak benar.

“Tidak ada PHK massal. Semua sudah kami hitung dengan matang, menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Gungun.

Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan pengelolaan anggaran dapat tetap berjalan seimbang tanpa mengorbankan tenaga kerja, khususnya PPPK yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement