Ikuti Kami :

Disarankan:

Driver Ojol Priangan Timur Usul ASN Kota Banjar Wajib Gunakan Layanan Setiap Jumat

Senin, 06 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Driver Ojol Priangan Timur Usul ASN Kota Banjar Wajib Gunakan Layanan Setiap Jumat
Driver Ojol Priangan Timur Usul ASN Kota Banjar Wajib Gunakan Layanan Setiap Jumat. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Paguyuban Driver Ojek Online (Ojol) Priangan Timur mengajukan sejumlah usulan strategis dalam audiensi bersama DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan agar aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menggunakan layanan ojek online setiap hari Jumat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Paguyuban Driver Ojek Online (Ojol) Priangan Timur mengajukan sejumlah usulan strategis dalam audiensi bersama DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan agar aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menggunakan layanan ojek online setiap hari Jumat.

Ketua Driver Ojol Priangan Timur, Mulyadi Setiadi, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku transportasi daring lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

"Kami berharap ada regulasi yang mewajibkan ASN menggunakan jasa kami setiap Jumat. Ini bukan semata soal pendapatan, tapi soal keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil," ujar Mulyadi saat ditemui usai audensi bersama DPRD Kota Banjar.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemkot Banjar mengembangkan aplikasi khusus yang mengintegrasikan layanan ojol dengan sistem pemerintahan. Menurut Mulyadi, langkah ini berpotensi membuka sumber baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan aplikasi yang terhubung langsung ke sistem pemerintah, kami bisa ikut berkontribusi dalam pelayanan publik sekaligus menghasilkan PAD jika dikelola secara profesional," tambahnya.

Dalam forum tersebut, Driver Ojol Priangan Timur turut menyoroti persoalan zona merah yang kerap menjadi hambatan operasional pengemudi. Mereka meminta pemerintah segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak merugikan pengemudi yang mencari nafkah secara legal.

"Zona merah ini membuat kami kesulitan melayani masyarakat di titik-titik tertentu. Kami harap ada solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan publik," tegas Mulyadi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengkaji usulan tersebut bersama eksekutif.

"Kami akan pelajari dan bahas bersama pemerintah kota. Sinergi antara ojol dan pemerintah bisa menjadi langkah strategis dalam mendukung ekonomi lokal dan pelayanan publik yang inklusif," kata Rossi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement