Ikuti Kami :

Disarankan:

Dugaan Keterlibatan ASN dalam Program Dapur MBG, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Kajian

Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Watermark
Dugaan Keterlibatan ASN dalam Program Dapur MBG, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Kajian. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Polemik dugaan keterlibatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengungkapnya saat unjuk rasa di DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/9/2025) lalu.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polemik dugaan keterlibatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengungkapnya saat unjuk rasa di DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/9/2025) lalu.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan pihaknya tengah mengkaji dan mendalami dugaan tersebut.

"Tapi selama tidak menyalahi aturan ASN, tidak menyalahi syarat-syarat SPPG dan MBG dari BGN, saya rasa itu tidak masalah ya. Dan juga tidak mengganggu produktivitas yang bersangkutan dalam bekerja menjalani tupoksinya," ujar Viman saat ditemui di Bale Kota, Rabu (1/10/2025) pagi.

Viman menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam program MBG tidak menjadi persoalan selama tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

"Kalau untuk pemanggilan, untuk diskusi ya kita terkait indikasi segala macamnya. Karena ini kan program prioritas nasional, siapapun boleh mendukung dengan syarat dan aturan yang berlaku dari BGN ataupun mengikuti. Kalau ASN atau PNS kan ada aturan undang-undangnya di sana," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengungkapkan pihaknya telah memanggil ASN yang bersangkutan untuk klarifikasi serta menelaah aturan hukum terkait.

"Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan langsung ASN tersebut dalam pengelolaan MBG. Namun, yang bersangkutan diketahui menyewakan tempatnya untuk keperluan program tersebut," jelas Asep.

Asep menambahkan, Pemkot akan tetap memberikan arahan kepada ASN terkait agar aktivitasnya selaras dengan aturan yang berlaku.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement