Ikuti Kami :

Disarankan:

Geger Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Taman Dadaha Tasikmalaya, Saksi Kaget Lihat Kaki Menjulur

Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB
Watermark
Geger Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Taman Dadaha Tasikmalaya, Saksi Kaget Lihat Kaki Menjulur. Foto: Asep Juhariyono.

Pengunjung Kompleks Olahraga Dadaha dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam kamar mandi Taman Dadaha, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (1/4/2026) sore sekrira pukul 16.23 WIB.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pengunjung Kompleks Olahraga Dadaha dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam kamar mandi Taman Dadaha, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (1/4/2026) sore sekrira pukul 16.23 WIB.

Jasad pria yang diperkirakan berusia 50 tahun tersebut pertama kali ditemukan oleh Adah, seorang pedagang di lokasi kejadian. Penemuan bermula saat saksi hendak menggunakan fasilitas toilet umum sebelum hujan turun.

"Kejadiannya pas sebelum hujan. Saat saya mau ke toilet untuk buang air kecil, saya kaget ada kaki kiri menjulur keluar dari pintu kamar mandi," ujar Adah di lokasi kejadian.

Merasa takut, Adah langsung berlari dan melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar serta petugas Depo Dadaha. Menurut pengakuannya, ia tidak mengenali identitas pria tersebut, begitu pula dengan warga di sekitar taman.

"Tidak kenal, jenis kelaminnya pria. Warga di Taman Dadaha juga tidak ada yang mengenali wajahnya," tambahnya.

Mendapat laporan warga, petugas kepolisian dari Polsek Cihideung bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga memasang garis polisi di sekitar area kamar mandi guna kepentingan penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pasti maupun penyebab kematian korban belum diketahui. Guna keperluan visum dan autopsi, petugas telah mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Pihak kepolisian mengimbau bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pria berusia sekitar 50 tahun untuk segera melapor ke Mapolres Tasikmalaya Kota atau mendatangi kamar jenazah RSUD dr. Soekardjo.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement