Ikuti Kami :

Disarankan:

Gercep! Empat Pelaku Penyekapan Gadis 15 Tahun di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Rabu, 26 November 2025 | 14:04 WIB
Watermark
Gercep! Empat Pelaku Penyekapan Gadis 15 Tahun di Tasikmalaya Diamankan Polisi. Foto: Denden.

Empat pria diamankan polisi setelah diduga menyekap seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Tulip, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Korban ditemukan berada di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Empat pria diamankan polisi setelah diduga menyekap seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Tulip, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Korban ditemukan berada di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025) siang.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial DFS (24), D (21), serta dua remaja di bawah umur IR (17) dan AK (17). Seluruh pelaku merupakan warga Kota Tasikmalaya.

Mendapat laporan terkait dugaan penyekapan, aparat gabungan dari Pamapta 1, Tim Identifikasi, Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan Unit Reskrim Polsek Tawang langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan korban bersama para terduga pelaku.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan korban, para terduga pelaku, dan sejumlah barang bukti. Semuanya kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur," ujar Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Diva Chalia, kepada NewsTasikmalaya.com.

Diva menambahkan, dari empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

"Dengan pelaku dua orang di bawah umur, dan dua orang lagi sudah dewasa," ucapnya.

Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku sudah disekap selama dua hari di dalam kamar penginapan tersebut. "Hasil pemeriksaan korban sudah disekap dua hari," kata Diva.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi para pelaku.

"Hasil olah TKP ada pakaian sama sprei dan botol miras, serta mengamankan terduga pelaku penyekapan. Selanjutnya kami sudah mendalami kasus ini, dan korban maupun pelaku kami bawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, proses pengungkapan kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, yang sempat menyaksikan polisi membawa korban dan para pelaku keluar dari penginapan tersebut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement