Ikuti Kami :

Disarankan:

HMI Desak Usut Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Kota Banjar

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:23 WIB
Watermark
HMI Desak Usut Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Kota Banjar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ilustrasi.

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kota Banjar berinisial A, menuai sorotan dari elemen mahasiswa.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kota Banjar berinisial A, menuai sorotan dari elemen mahasiswa.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

"Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan nilai-nilai integritas pemerintahan,” ujar Ketua HMI Banjar, Rio Julianto Rustandi, Selasa (22/7/2025).

HMI juga akan menggelar forum Rembug Bareng HMI guna membedah kasus ini dan mengawal jalannya proses hukum.

"Kami tidak akan tinggal diam. Harus ada konsolidasi moral dan tekanan publik agar praktik serupa tak terulang lagi," tegas Rio.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih menindaklanjuti kasus tersebut. “Perkembangan akan kami sampaikan nanti,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Heru Samsul Bahri.

Diketahui, A dilaporkan ke polisi oleh warga bernama Yulia Nurhasanah atas dugaan penggelapan uang senilai Rp243 juta. Uang itu dipinjam secara bertahap sejak September 2024, dengan dalih akan digunakan untuk mendirikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun setelah transaksi terakhir pada Januari 2025, A mulai menghindar dan memblokir kontak korban. Karena tidak ada itikad baik, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement